Ditangkap Polisi, Pembunuh di Aceh Timur Sebut Korbannya Hamil Tiga Bulan
Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menimpa Asrawati Binti Ilyas (35) pada 15 Januari lalu.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan di perkebunan karet Desa Seunebok bayu, Kecamatan Banda Alam.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, kasus ini terungkap dari keterangan beberapa orang saksi, termasuk keluarga dan suami korban.
Berbekal keterangan tersebut, polisi langsung menyelidiki terduga pelaku berinisial MJ alias AM (58), yang merupakan warga Desa Pango, Kecamatan Banda Alam.
Kemudian, tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Mifthahuda Dizha Fezuono bergerak cepat mencari pelaku yang ternyata sudah melarikan diri ke tempat teman dekatnya, AZ alias Tgk AD di Julok, Aceh Timur.
“Pelaku sempat lari ke tempat kawannya. Dia mengaku kepada kawannya sedang terlilit utang dan minta perlindungan. Namun, kawannya itu mengantarkan lagi yang bersangkutan ke tambak milik BK untuk bersembunyi,” ujar Winardy, Senin 17 Januari 2022.
Pelaku diringkus kepolisian pada Minggu, 16 Januari 2022, di tempat persembunyiannya di sebuah tambak di Desa Kuala, Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur. Namun, pelaku berusaha melarikan diri, sehingga polisi menembaknya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ungkap Winardy, pelaku mengaku memiliki hubungan asmara dengan korban. Saat itu korban sudah hamil tiga bulan dan meminta pertanggungjawaban pelaku. Namun, karena takut aib keduanya terbongkar, maka pelaku nekat membunuh korban.
“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu petugas juga mengamankan AZ alias Tgk AD karena ikut andil dalam menyembunyikan pelaku,” tutup Winardy.[]