Ditangkap di Thailand, Empat Nelayan di Bawah Umur Asal Idi Dipulangkan Hari Ini 

Empat nelayan anak di bawah umur asal Aceh, didampingi petugas dari BPPA (tengah) usai melakukan vaksinasi di Jakarta, Kamis, 16 September 2021. (Foto: Humas BPPA)

Theacehpost.com | JAKARTA – Sebanyak empat dari 32 nelayan di bawah umur asal Idi, Provinsi Aceh yang ditangkap oleh otoritas kelautan Thailand di perairan lepas pantai Phang Ngah pada 9 April 2021 dipulangkan ke Aceh hari ini, Jumat, 17 September 2021.

banner 72x960

Jadwal pemulangan keempat nelayan tersebut dibenarkan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, SSTP, MSi di Jakarta, Jumat, 17 September 2021.

“Iya benar. Insya Allah keempat nelayan tersebut dipulangkan ke Aceh hari ini menggunakan pesawat udara, pukul 08.00 dan tiba pukul 10.50 WIB,” jelas Almuniza.

Almuniza menyebutkan, sesampainya di Aceh, keempat nelayan anak ini akan dijemput oleh pihak Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Aceh.

“Kemudian, pihak PSDKP akan menyerahkan nelayan anak ini ke Dinas Sosial Aceh, baru setelah itu dipulangkan ke rumah masing-masing,” jelas Almuniza.

Diketahui, keempat nelayan di bawah umur itu bersama 28 nelayan Aceh lainnya, merupakan awak Kapal Motor (KM) Rizky Laot, berukuran 60 gross tonage (GT), asal Idi, Aceh Timur.

Para nelayan tersebut dinyatakan melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan, dan Imigrasi.

“Sementara empat nelayan di bawah umur tidak diberikan hukuman dan mereka dideportasi atau dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Sebelum dipulangkan ke Aceh, nelayan anak tersebut terlebih dulu menjalani tes swab dan karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta saat tiba di Jakarta.

“Usai dinyatakan negatif Covid-19, dan telah melakukan vaksin, akhirnya keempat nelayan itu diperbolehkan pulang,” jelas Almuniza.

Almuniza menyampaikan, semua keperluan keempat nelayan tersebut juga dipantau oleh tim BPPA. Hal itu sesuai dengan arahan Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Aceh yang memerlukan bantuan.

Dalam hal ini, ia mewakili pemerintah dan masyarakat Aceh, berterima kasih kepada KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat Perlindungan WNI dan BHI, PSDKP serta unsur lainnya karena telah membantu mengurus pemulangan para nelayan itu.

Salah satu nelayan, M. Hidayatullah (17) mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan kepada mereka.

“Terlebih kepada Badan Penghubung Pemerintah Aceh, KRI Songkhla, Kementerian Luar Negeri RI, Direktorat perlindungan WNI dan BHI, PSDKP serta lainnya yang selama ini memberikan bantuan kepada kami,” katanya.

Keempat nelayan di bawah umur tersebut adalah M. Hidayatullah (17), Muliadi (18), Muslim Maulana (18), dan Jamian (17). []

 

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *