Distanbun Aceh Raih Kualifikasi Tertinggi Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Komisi Informasi Aceh (KIA) menetapkan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh sebagai peraih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan kualifikasi tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022.
Nilai yang didapat oleh Distanbun Aceh sebesar 96 atau dapat dikatakan sebagai peringkat kelima untuk kategori SKPA tahun 2022.
Penghargaan dan plakat diserahkan oleh Pj. Gubernur Aceh diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Iskandar Syukri dan Wakil Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat, Arya Sandhiyudha di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Rabu 30 November 2022.
Usai menerima penghargaan tersebut, Kepala Distanbun Aceh Ir. Cut Huzaimah, MP melalui Sekretaris Azanuddin Kurnia, SP, MP mengucapkan terima kasih atas penghargaan tersebut.
Menurutnya, penghargaan ini didapat tak terlepas dari arahan dan kerja keras Kadistanbun Aceh Ir. Cut Huzaimah dalam mengarahkan seluruh jajarannya untuk selalu bekerja lebih baik dari waktu ke waktu.
“Alhamdulillah, naik satu peringkat dari tahun sebelumnya,” ujar Azanuddin Kurnia pada media ini.
Dia menjelaskan, kinerja Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh khususnya pada bidang informasi ada peningkatan.
“Kami akan terus berusaha untuk menyampaikan informasi secara berkala maupun yang serta merta apabila itu dibutuhkan tentu sejauh tidak ada data yang di kecualikan,” kata Azanuddin.
Menurutnya, data tersebut umumnya untuk kebutuhan pemerintah daerah, masyarakat umum, dunia usaha, mahasiswa yang ingin melakukan penelitian dan siapa pun yang membutuhkan,” lanjut ,” Sekretaris Distanbun Aceh.
Dia juga menjelaskan, informasi dapat diperoleh melalui website Distanbun Aceh ataupun datang secara langsung ke kantor. “Insya Allah kita akan layani dengan baik dan sesuai SOP yang ada,” tandasnya.
Informasi yang ditampilkan tidak lepas dari kerja sama antarbidang dan UPTD yang dikelola oleh Subbag Program.
Azanuddin juga menjelaskan, informasi ini dikelola oleh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Pembantu berdasarkan Keputusan Kepala Distanbun Aceh.
Secara garis besar, struktur PPID Distanbun Aceh, Kadis sebagai Pengarah, Sekdis sebagai Ketua Tim, Sub Koordinator Program, Monev, Data dan Informasi (Robi Anandra Valentino) sebagai Wakil Ketua.
Struktur ini juga dibantu tiga bidang yaitu Bidang Pengolahan Data dan Klasifikasi Informasi dengan Koordinator Zulfikar, Ketua Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi dengan Koordinator Mahyir Zainah, dan Bidang Fasilitasi Sengketa Informasi dengan Koordinator Saifullah.
“Kami terus berusaha memberikan informasi terbaik, karena data adalah sangat penting sekali. Jadi kalau data itu ditampilkan dengan baik dan benar ini tentu akan bisa di olah dan dianalisis dengan baik sehingga pengambilan keputusan bisa mendekati sasaran,” kata pria yang akrab dengan sapaan Azan ini.
Azan menambahkan usaha ini juga tidak terlepas dari inovasi dan kreativitas rekan-rekan Tim PPID dan juga dari Bidang maupun UPTD.
Kami memberikan apresiasi kepada seluruh Tim yang terlibat baik dari Bidang maupun UPTD. Ke depan, kami juga akan terus berusaha terutama dengan teknologi bagaimana menyampaikan informasi dengan cepat dan mudah di mengerti.
Terimakasih juga kepada KIA yang sudah membuat kegiatan ini dan sudah memberikan perhatian serta bimbingan dan pendampingan.
“Ke depan, kita juga berharap Distanbun Aceh menjadi lebih baik lagi, tentu sangat baik sekali apabila data yang diminta bisa kita berikan,” harapnya.
Dalam kesempatan itu, Azanuddin Kurnia mewakili Kadistanbun Aceh dan seluruh jajaran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas bimbingan dan perdampingan yang telah diberikan selama selama ini.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Aceh kami akan terus bekerja dan terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” demikian Azanuddin Kurnia. (adv)