Disdukcapil Banda Aceh Imbau Waspadai Penipuan Berkedok Aktivasi IKD
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil dalam proses aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penipuan tersebut marak terjadi di berbagai daerah, termasuk di Banda Aceh. Modusnya, pelaku berpura-pura sebagai petugas Disdukcapil dan menghubungi korban melalui telepon atau WhatsApp, lalu meminta data pribadi dengan dalih untuk mempermudah aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah meminta data pribadi melalui saluran komunikasi tidak resmi, apalagi memungut biaya dalam bentuk apa pun untuk proses aktivasi atau pembaruan IKD.
“Proses aktivasi IKD hanya dilakukan secara langsung dan tatap muka oleh petugas resmi di kantor atau saat pelayanan luar kantor,” ujar Emila di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025).
Ia menambahkan, layanan aktivasi IKD hanya tersedia selama jam kerja di kantor Disdukcapil atau melalui program Jemput Bola yang dilakukan secara terjadwal di lapangan.
Emila mengingatkan masyarakat agar tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan layanan aktivasi IKD melalui telepon atau media sosial. Ia juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati terhadap penawaran mencurigakan terkait layanan administrasi kependudukan.
“Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke nomor pengaduan resmi Disdukcapil Banda Aceh di 08116815919,” ujarnya.
Terakhir ia imbauan dengan ajakan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan data pribadi. “Jangan mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai petugas,” pungkas Emila.