Disdik Dayah Aceh Sosialisasikan Bahaya Narkoba, Pornografi dan Tertib Berlalu Lintas di Aceh Utara

Paur Subbaganev Bagbinopnal Ditlantas Polda Aceh, AKP Iwan Haji mensosialisasikan tentang kesadaran tertib berlalu lintas kepada santri Dayah Babussalam Al Hanafiyah, Desa Blang, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, 30 Mei 2022. (Foto: Raja Baginda/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH UTARA – Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh kembali menyelenggarakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi dan kesadaran tertib berlalu lintas bagi santri.

banner 72x960

Acara tersebut diselenggarakan di Dayah Babussalam Al Hanafiyah, Desa Blang, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Minggu, 29 Mei 2022. Turut hadir dalam acara sosialisasi ini, Anggota DPRA H Tantawi.

Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Disdik Dayah Aceh, Irwan mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Polda Aceh, DPRA dan tokoh agama.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk menghindari dan memahami bahaya penyalahgunaan narkoba, pornografi, dan sadar akan penerapan tertib berlalu lintas,” kata Irwan.

Menurutnya, narkoba telah merusak generasi muda Aceh. Dengan kemajuan teknologi yang semakin canggih, narkoba kerap dijadikan solusi untuk setiap permasalahan yang terjadi.

“Narkoba adalah penyebab hancurnya sebuah negara dan peradaban, maka santri harus menjadi garda terdepan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dengan jalan dakwah, berdasarkan ilmu agama dan peraturan pemerintah,” ucapnya.

Sementara itu, penceramah kondang asal Banda Aceh, Husni Suardi juga turut menyampaikan soal bahaya pornografi bagi kawula muda.

Kata dia, seseorang yang kecanduan pornografi akan kehilangan kebiasaan hidup teratur dan tertib.

Bahaya yang lebih mengancam jika kecanduan pornografi adalah risiko terjerat seks bebas. Pasalnya, seks bebas tentunya memiliki dampak yang sangat buruk, bahkan bisa merusak masa depan.

“Islam secara tegas melarang pornografi melalui bab zina dan efek dari kecanduan pornografi dapat menjerumuskan manusia pada kerusakan moral dan tindakan kriminal,” ucap Husni.

Selanjutnya, Paur Subbaganev Bagbinopnal Ditlantas Polda Aceh, AKP Iwan Haji menjelaskan bahwa negara telah merumuskan lima pilar tentang keselamatan berlalu lintas.

Di antaranya adalah manajemen keselamatan, jalan berkeselamatan, pejalan kaki yang berkeselamatan, kendaraan berkeselamatan, dan penanganan kecelakaan melalui dinas kesehatan.

Ia menilai, sadar akan tertib berlalu lintas menjadi alternatif keselamatan bagi seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, melalui program ini dengan berkolaborasi bersama Disdik Dayah, Polda Aceh sangat antusias untuk mengedepankan keselamatan berkendara.

Dia mengimbau para santri senantiasa membaca dan mengimplimentasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam UU tersebut hal yang sering terabaikan adalah banyaknya pengendara roda dua dan roda empat tidak memiliki SIM, sehingga membahayakan pengguna jalan lain.

“Kecelakaan lalu lintas sangat mendominasi di kalangan pelajar. Kami mengimbau agar seluruh pengguna jalan tetap menaati rambu lalu lintas dan tertib dalam berkendara,” katanya kepada ratusan santri Dayah Babussalam Al Hanafiyah. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *