Disdik Dayah Aceh Kembali Gencarkan Program BEREH dan GESID di Tamiang
Theacehpost.com | KUALA SIMPANG – Dalam rangka New Safari Ramadhan 1442 Hijriah, pemerintah Aceh melaksanakan program Gerakan BEREH (Bersih Rapi Estetika dan Hijau) Masjid dan GESID (Gerakan Edukasi Vaksinasi Covid-19) Aceh di 54 Masjid secara serentak di seluruh Aceh, Sabtu, 17 April 2021.
Sebelumnya pada New Safari Ramadhan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Dayah Aceh di bawah arahan Kadisdik Zahrol Fajri S.Ag M.H sudah melaksanakan gotong royong bersama dengan Camat Karang Baru, Kepala Puskesmas Karang Baru, Kepala Sekolah, dan masyarakat di Desa Tanah Terban untuk melakukan aksi tersebut.
“Kini pada Ramadhan ke-5, sesuai janji, kami hadir kembali kemari dengan membawa penceramah Ustaz Abrar Zym dari Banda Aceh,” ujar Zahrol saat memberikan kata sambutan di sela-sela pelaksanaan shalat tarawih berjemaah di Masjid Al-Ikhlas, Aceh Tamiang, Sabtu, 17 April 2021.
Pada kesempatan itu, ia menuturkan jika pihaknya telah menyerahkan sejumlah bantuan berupa ambal sajadah, tanaman mangga dan bunga, kipas angin, semen, Alquran dan buku bacaan di masjid tersebut.
“Alhamdulillah pemerintah Aceh kembali dapat bersilaturahmi dengan masyarakat di bulan yang mulia ini. Semoga silaturahmi yang baik ini terus terjalin dan terus menjadi media komunikasi antara masyarakat dan ulil amri,” kata Zahrol.
Ustaz Abrar Zym dalam ceramahnya banyak menjelaskan mengenai program GESID yang saat ini sedang digencarkan oleh pemerintah daerah.
Ustaz Abrar menjelaskan bahwa vaksinasi merupakan salah satu tindakan medis untuk memberikan kekebalan terhadap setiap individu, sehingga nantinya diharapkan akan melahirkan imun terhadap kelompok masyarakat.
“Vaksin membentuk antibodi pada setiap individu yang disuntikkan, sehingga individu tersebut kebal terhadap penyakit tertentu. Data membuktikan bahwa vaksin secara kolektif dapat menghilangkan penyakit tertentu yang pernah terjadi sebelumnya, seperti penyakit cacar, malaria, dan meningitis,” kata Ustaz Abrar.
Ustaz Abrar mengutip hadis yang berbunyi, “Setiap penyakit ada obatnya. Apabila ditemukan obat yang tepat untuk suatu penyakit, akan sembuhlah penyakit itu dengan izin Allah SWT.” (HR Muslim).
Selanjutnya, merujuk hasil Fatwa MUI No 2 Tahun 2021, bahwa vaksin yang disiapkan pemerintah merupakan produk halal dengan alasan, pertama, dalam proses produksinya tidak memanfaatkan zat-zat yang tidak halal atau bahan yang tercemar dengan najis.
Kedua, dalam prosesnya tidak memanfaatkan bagian anggota tubuh manusia.
Ketiga, meskipun dalam prosesnya bersentuhan dengan barang najis tingkat ringan (mutawassithah), sehingga dihukumi mutanajjis, akan tetapi sudah dilakukan pensucian yang telah memenuhi ketentuan pensucian secara syar’i.
Keempat, menggunakan fasilitas produksi yang suci dan hanya digunakan untuk produk vaksin Covid-19.
Kelima, peralatan dan pensucian dalam proses produksi vaksin dipandang telah memenuhi ketentuan pencucian secara syar’i.
“Fatwa tersebut juga diperkuat oleh Tausiah MPU Aceh No 1 tahun 2021 tentang Vaksinasi Covid-19 dengan vaksin sinovac suci dan halal sesuai dengan Tatwa MUI Pusat,” jelas Ustaz Abrar.
Di samping itu juga, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah mengeluarkan izin penggunaan darurat dan jaminan keamanan, mutu, serta khasiatnya yang menjadi salah satu indikator bahwa vaksin tersebut memenuhi syarat, baik dan aman untuk digunakan dalam kondisi darurat.
Terakhir, Ustad Abrar berpesan kepada jemaah untuk memerangi ‘wabah’ yang tidak kalah ganasnya, yaitu hoaks.
“Info yang kita dapatkan di media sosial untuk disaring dulu sebelum di-sharing (diseberluaskan). Hoax adalah kekejian yang sangat nyata, hanya akan menciptakan saling curiga dan perpecahan dalam masyarakat,” katanya.
“Maka mari kita jadikan Ramadhan sebagai madrasah, ketika kita lulus darinya nanti, maka kita akan menjadi masyarakat yang cerdas dan berdaya tahan tinggi dan akan mampu menghindari diri dari pengaruh hoaks yang sudah sangat meresahkan dan menimbulkan perpecahan ini,” pesan Ustaz Abrar. []