Disaksikan Wamentan, Disnak Aceh dan Korem 012/TU Tandatangani Kerja sama Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi
Theacehpost.com | ACEH BARAT – Pemerintah Aceh melalui Dinas Peternakan (Disnak) Aceh menandatangani kerja sama bidang ketahanan pangan dan pengendalian inflasi daerah yang disaksikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI Harvick Hasnul Qolbi dan Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Mohammad Hasan, di Makorem 012/Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, Senin, 31 Oktober 2022.
Akad kerja sama antara Pemerintah Aceh dengan Korem 012/Teuku Umar, ditandatangani oleh Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran dengan Komandan Korem 012/Teuku Umar Kol. Inf Riyanto.
Zalsufran menjelaskan, dalam akad kerja sama ini, Dinas Peternakan Aceh akan mempunyai tugas dan fungsi sebagai penyelenggara teknis pembangunan di bidang kesehatan hewan dan peternakan di Aceh. Sedangkan Korem 012/TU, akan menjadi mitra kerja terkait pengembangan ternak untuk menunjang program Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi pada subsektor peternakan.
“Kesepakatan kerja sama ini merupakan penunjang Program Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflansi di bidang peternakan, yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dari subsektor peternakan di Aceh serta mengendalikan inflansi dari subsektor peternakan di Aceh,” ujar Zalsufran.
Zalsufran menambahkan, akad kerja sama ini juga menjelaskan terkait lingkup kerja sama antara Dinas Peternakan Aceh dengan Korem 012/TU, yang meliputi pengembangan program ketahanan pangan antara lain antara lain pengembangan pilot project bidang peternakan, sistem informasi bidang peternakan, pembinaan dan pedampingan peternak.
Sementara itu, terkait hak dan kewajiban nantinya Disnak dan Korem 012/TU bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan koordinasi antarpimpinan atau staf pimpinan, menyusun rencana kegiatan teknis, menyediakan data bagi keperluan informasi, menginventarisir fasilitas yang dapat dimanfaatkan bagi kegiatan teknis, menyiapkan tenaga teknis sesuai sifat dan jenis dalam kegiatan bersama, mengadakan koordinasi dalam pengembangan kerja sama, serta keterbukaan dan menjaga itikad baik dalam bekerja sama.
“Nantinya, Dinas Peternakan atas nama Pemerintah Aceh akan bertugas dan bertanggung jawab dalam pengembangan ketahanan pangan di subsektor bidang peternakan. Sedangkan Korem 012/TU memiliki tugas bertanggung jawab dalam pendampingan dan pengendalian dalam program ketahanan pangan di subsektor bidang peternakan,” imbuh Zalsufran.
Zalsufran menambahkan, akad kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang kembali setelah mendapat persetujuan kedua belah pihak. Sedangkan pembiayaan yang timbul sebagai akibat pelaksanaan akad kerja sama ini, akan dimusyawarahkan oleh kedua belah pihak dan diatur lebih lanjut sesuai kesepakatan dan kegiatan yang dilaksanakan.
Sementara itu, Harvick Hasnul Qolbi mengapresiasi perjanjian kerja sama antara Dinas Peternakan dengan Korem 012/TU ini.
“Upaya membentuk ketahanan pangan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi jalinan kerja sama antara Dinas Peternakan Aceh dengan Korem 012/TU Kodam Iskandar Muda hari ini. Dengan gerak bersama, insya Allah upaya kita mewujudkan ketahanan pangan nasional untuk menciptakan kedaulatan pangan akan terwujud,” ujar Harvick. []