Disaksikan Wamenaker, Manajemen Hermes Palace Hotel Banda Aceh dan Serikat Pekerja Tandatangani PKB

Foto bersama usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2023-2025 di Hermes Palace Hotel Banda Aceh, Sabtu 12 Agustus 2023. (Foto: Dok. Hermes Palace Hotel Banda Aceh).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Hermes Palace Hotel Banda Aceh dan Serikat Pekerja menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2023-2025.

banner 72x960

Upaya bersama ini dilakukan dengan tujuan memajukan perusahaan dan mensejahterakan karyawan dengan aturan-aturan yang berlaku sesuai UU ketenagakerjaan dan kesepakatan bersama.

Penandatanganan ini dilakukan di Hermes Palace Hotel Banda Aceh dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, dan disaksikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan,  Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si, IPU, Sabtu 12 Agustus 2023.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengapresiasi langkah bersama antara manajemen dengan Serikat Pekerja Hermes Palace Hotel Banda Aceh demi menjalin hubungan industrial yang harmonis antara manajemen dengan serikat pekerja.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si, IPU saat memberikan kata pengantar kepada Serikat Pekerja Hermes Palace Hotel Banda Aceh di Banda Aceh, Sabtu, 12 Agustus 2023. (Foto: Dok. Hermes Palace Hotel Banda Aceh).

“Seluruh Serikat Pekerja juga harus mengutamakan musyawarah mufakat demi terwujudnya kenyamanan bekerja, kelangsungan usaha, dan kesejahteraan pekerja. Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Hambatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Saya imbau bangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan Hermes Palace Hotel Banda Aceh” ujar Afriansyah.

Dalam kegiatan itu, terlihat hadir General Manager Hermes Palace Hotel Banda Aceh Budi Syaiful dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh Mairul Hazami SE, M.Si, serta berbagai tenaga ahli dan tim runding PKB juga ikut dalam proses penandatanganan PKB.

Dalam sambutannya, Budi Syaiful mengatakan, terbentuknya PKB bermula dari kesadaran bahwa serikat pekerja dan manajemen hotel harus berjalan seirama.

“Perundingan PKB Hermes Palace Hotel tidaklah mudah dan membutuhkan waktu sangat panjang. Menurutnya, serikat pekerja di perusahaan membuat hubungan industrial menjadi semakin dinamis dan terjadi banyak dinamika, dengan hadirnya PKB ini menjadi jalan keluar yang memberikan kemudahan bagi pekerja dan juga dari pihak perusahaan sehingga tidak berat sebelah,” kata Budi.

Tidak hanya itu, Budi juga menyampaikan apresiasinya kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang turut hadir pada penandatanganan PKB ini.

“Ini merupakan pertama kalinya penandatanganan PKB disaksikan langsung oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kami dari Hermes Palace Hotel Banda Aceh sangat berterima kasih terhadap kehadiran bapak Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan PKB ini, baik dari pengurus perusahaan, serikat pegawai, dan pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Foto: Dok. Hermes Palace Hotel Banda Aceh

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banda Aceh, Mairul Hazami,  sangat mengapresiasi langkah Hermes Palace Hotel sebagai hotel yang pertama di Banda Aceh dalam memberlakukan PKB.

Menurutnya, PKB ini menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan lain dan menjadi langkah positif dalam meningkatkan keharmonisan dalam dunia industri.

“Perusahaan-perusahaan lain dapat mencontoh langkah ini dan memberlakukan PKB di tempat kerja mereka,” harapnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *