Dinkes Aceh Selatan Lakukan Sosialisasi Pencegahan Stunting Ibu Hamil dan Balita
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Selatan Lakukan sosialisasi pencegahan stunting kepada ibu hamil dan balita bertempat di PAUD Bungong Jambe, Gampong Jambo Apha Kecamatan Tapaktuan, Selasa 18 Juli 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Dalam acara tersebut turut hadir yakni, Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan Heru AnggoronS.H.,M.H, Kepala Puskesmas Tapaktuan serta para warga setempat.
Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal mengatakan, kegiatan ini dalam rangka untuk mencegah serta mempercepat penurunan stunting dalam wilayah Aceh Selatan dan juga kegiatan ini diharapkan dukungan semua lintas sektor yang ada di Aceh Selatan untuk bersama-sama dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Aceh Selatan.
“Dalam acara ini Dinkes Aceh Selatan juga memberikan makanan tambahan (PMT) kepada ibu hamil dan juga pemberian tablet tambah darah serta vitamin guna mencegah
terjadinya stunting,” ucap Fakhrijal.
Fakhrijal juga mengatakan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya percepatan penurunan angka stunting di Aceh Selatan, dengan melalukan program-program seperti pemberian vitamin dan pemberian makanan tambahan dalam wilayah Aceh Selatan.
Dengan adanya dukungan dan kerja sama Kejari Aceh Selatan tentunya dapat menambah motivasi Dinas Kesehatan dalam melakukan pencegahan stunting di Kabupaten Aceh Selatan.
”Semoga dengan kerja sama yang terjalin ini Dinkes dan Kejari Aceh Selatan dapat mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Aceh Selatan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan Heru Anggoron S.H., M.H melalui kasi Intelijen M.Alfryandi Hakim, SH, menyampaikan bahwa kegiatan pencegahan stunting di PAUD Bungong Jambe Gampong Jambu Apha kepada peserta didik dan warga masyarakat diharapkan dapat mempercepat penurunan angka stunting di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
“Pencegahan stunting sudah merupakan prioritas kejaksaan, di mana Kejaksaan Tinggi Aceh telah memberikan arahan kepada jajaran termasuk Kejari Aceh Selatan untuk terus bekerja sama dengan unsur Pemerintah Daerah untuk menurunkan angka stunting,” katanya.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perpres Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Diharapkan kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan guna percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
”Kegiatan ini menjadi prioritas kita bersama unsur Pemerintah Daerah, sehingga dapat berdampak baik bagi generasi ke depan. Dalam rangkaian momen HUT Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, semoga angka Stunting di Aceh Selatan dapat kita minimalisirkan
dengan cepat,” tutupnya.
Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan, Fakhrijal menyerahkan sertifikat penghargaan atas dukungan dalam rangka pencegahan dan penurunan stunting di Kabupaten Aceh Selatan kepada Kajari Aceh Selatan Heru Anggoro SH, MH.[]