Dinkes Aceh Selatan Gelar Rapat Pembentukan dan Evaluasi Jejaring Skrining Layak Hamil, ANC, dan Stunting

Foto bersama usai kegiatan rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC, dan stunting yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Aceh Selatan, Rabu 25 Oktober 2023. (Foto: Yurisman).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan menggelar rapat pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, Ante Natal Care (ANC), dan Stunting di Aula Dinas setempat, Rabu 25 Oktober 2023.

banner 72x960

Rapat ini turut melibatkan 27 peserta bikor dan 27 Pj Kb di setiap Puskesmas, Kepala Puskesmas, serta lintas sektor dan lintas program Dinas Kesehatan dalam Kabupaten Aceh Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Fakhrijal mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam pembentukan dan evaluasi jejaring skrining layak hamil, ANC, dan stunting pada program kesehatan masyarakat. Mengingat kesehatan reproduksi menjadi titik awal perkembangan kesehatan ibu dan anak yang dapat dipersiapkan sejak dini.

“Manfaat dari skrining prakonsepsi adalah menurunkan angka kematian ibu dan bayi, (AKI-AKB), serta mencegah kehamilan tidak diinginkan, komplikasi dalam kehamilan dan persalinan, serta dapat mencegah kelahiran mati, prematur, dan bayi dengan berat lahir rendah,” ucap Fakhrijal.

Selain itu, skrining prakonsepsi juga dapat mencegah terjadinya kelahiran cacat, infeksi pada neonatal, underweinght, dan stunting sebagai masalah nutrisi ibu. Perlu diketahui, saat ini Lokasi Khusus (Lokus) stunting di Aceh Selatan berjumlah 23 desa atau gampong.

“Salah satu cara untuk menurunkan AKI, AKB, dan stunting adalah perawatan kesehatan yang dimulai sebelum konsepsi, yakni pada saat usia remaja. Perawatan kesehatan sebelum kehamilan mengacu pada intervensi biomedis, perilaku, dan preventif sosial. Dengan demikian, ke depan dapat memiliki bayi yang sehat,” jelas Fakhrijal.

Upaya untuk meningkatkan status kesehatan perempuan harus dilaksanakan bukan hanya setelah terjadi kehamilan. Saat ini, Indonesia masih mempunyai banyak permasalahan tentang upaya pelayanan kesehatan reproduksi dan pemahaman hak-hak reproduksi.

Hal ini tercermin dari masih tingginya angka kematian ibu (AKI) yaitu 305 per 100.000 kelahiran hidup dan angka kematian bayi (AKB) yaitu 22,23 per 1.000 kelahiran hidup, berdasarkan hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2015. Serta masih rendahnya status kesehatan perempuan berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2018.

“Dalam hal ini, Aceh Selatan tingkat kematian Ibu dan Bayi (AKI/AKB) pada tahun 2022, Angka Kematian Ibu (AKI) sebanyak 5 orang dan pada tahun 2023 sebanyak 7 orang,” kata Fakhrijal.

Sementara, Angka Kematian Bayi (AKB) pada tahun 2022 sebanyak 49 dan pada tahun 2023 dari Januari sampai September sebanyak 31 orang. Sementara, lahir mati pada tahun 2022 sebanyak 46 dan di tahun 2023 terhitung dari bulan Januari sampai September sebanyak 23 orang.

“Untuk itu diperlukan kebijakan untuk memberikan dukungan perawatan kesehatan sebelum terjadinya kehamilan, yang bertujuan agar akses wanita subur untuk meningkatkan kesuburan dan kehamilan sehingga derajat kesehatan dapat meningkat,” ujar Fakhrijal.

“Serta perlunya peningkatan kualitas layanan dan tatalaksana pelayanan mulai dari perencanaan persalinan dan pencegahan komplikasi agar kematian ibu dan bayi dapat ditekan sampai pada titik menjadi Zero (0) kematian ibu dan bayi,” ungkap Fakhrijal.

Pada kesempatan ini, Fakhrijal juga memberikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti rapat dengan baik. Ia berharap, dengan adanya rapat ini, dapat meningkatkan pemahaman peserta tentang pentingnya skrining layak hamil, ANC, dan stunting.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *