Dinkes Aceh Selatan Gelar Pelatihan Dasar Kader Posyandu Bagi Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Dinkes Aceh Selatan gelar LKD Posyandu bagi tenaga kesehatan disetiap Puskesmas dalam wilayah Aceh Selatan. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Tapaktuan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Selatan gelar pelatihan dasar kepada kader posyandu bagi tenaga kesehatan yang diikuti oleh setiap Puskesmas dalam wilayah Aceh Selatan, bertempat di Aula Hotel Dianrana, Kecamatan Tapaktuan, Rabu (20/11/2024).

banner 72x960

Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Yuhelmi SH, Ketua Tim Kerja Promkes & Gizi Dinkes Aceh Selatan, Surya Darma SKM dan Pemateri diisi oleh  Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh. Sementara peserta terdiri dari tenaga kesehatan Bidan dan Promkes pada setiap Puskesmas di Aceh Selatan.

Ketua panitia Tim Kerja Promkes & Gizi Dinkes Aceh Selatan, Surya Darma SKM mengatakan, penyelenggaraan posyandu sebagai Latihan Kompetensi Dasar (LKD) dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Desa.

“Perlu didukung dengan kader posyandu yang mempunyai 25 keterampilan dasar dalam melakukan pelayanan kesehatan dasar. Adapun, pengelompokkan keterampilan kader dibedakan menjadi tiga yakni, Purwa, Madya dan Utama,” katanya.

Surya Darma menjelaskan kader Purwa adalah kader yang memiliki kecakapan tiga kelompok keterampilan dasar, yaitu memiliki 17 tanda kecakapan kader dari seluruh keterampilan pengelolaan Posyandu dan seluruh keterampilan bayi balita, ditambah seluruh keterampilan Ibu hamil dan menyusui.

Atau memiliki 14 tanda kecakapan kader dari seluruh keterampilan pengelolaan Posyandu dan seluruh keterampilan bayi balita, ditambah seluruh keterampilan usia sekolah dan remaja dan kader Madya adalah kader purwa yang telah melengkapi tanda kecakapan empat kelompok keterampilan dasar.

Sedangkan kader utama adalah kader madya yang telah melengkapi tanda kecakapan lima kelompok keterampilan dasar, yaitu  seluruh keterampilan Ibu hamil, menyusui ditambah seluruh keterampilan bayi balita, usia sekolah, remaja, dan keterampilan usia produktif dan lansia.

“Dalam rangka meningkatkan keterampilan kader posyandu Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) menyelenggarakan peningkatan kapasitas secara berjenjang mulai dari Pusat berupa TOT bagi petugas Provinsi dan keterampilan dasar kader Posyandu, di tingkat  Provinsi berupa pelatihan bagi petugas Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Adapun tujuan Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Bagi Tenaga Kesehatan Puskesmas tahun 2024 ini adalah untuk melatih tenaga Kesehatan Puskesmas dalam melakukan pembinaan dan bimbingan kepada kader dalam meningkatkan keterampilan kader.

“Dalam hal melaksanakan penataan posyandu terintegrasi, yaitu posyandu menjadi posyandu yang kekinian terintegrasi, yang dapat dimanfaatkan oleh semua sasaran sesuai siklus kehidupan,” ungkapnya.

Perlu kami sampaikan, peserta yang mengikuti Pelatihan ini sebanyak 54 orang dibagi kedalam 2 angkatan terdiri dari Tenaga Promkes Puskesmas, TPG dan Bidan Koordinator Puskesmas.

Adapun Fasilitator berasa dari Fasilitator Dinkes Provinsi Aceh, sedangkan MoT dan PP berasal dari Badan Pelatihan Kesehatan Aceh.

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan, Yuhelmi SH dalam pidatonya mengatakan, posyandu adalah salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan bersama masyarakat.

“Dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi,” ucapnya.

Yuhelmi menjelaskan, Kemenkes RI saat ini sedang melaksanakan Transformasi Layanan Primer, yaitu dengan melakukan penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) dengan mendorong peningkatan upaya promotif dan preventif.

Dan didukung inovasi dan pemanfaatan teknologi serta dilakukan dengan pendekatan strategi integrasi layanan primer, pemberdayaan masyarakat dan kerjasama multisektor.

“Dalam implementasinya, transformasi layanan kesehatan primer difokuskan pada pendekatan siklus hidup dengan penguatan pada upaya promotif dan preventif, serta mendekatkan layanan kesehatan melalui jejaring hingga ke tingkat Dusun/RT/RW,” jelasnya.

Dalam hal ini transformasi layanan primer menerapkan konsep kewilayahan, dimana sistem layanan kesehatan primer pada level Kecamatan menjadi tanggung jawab Puskesmas, sedangkan pada level desa, layanan kesehatan diselenggarakan di Posyandu.

Dengan ditetapkannya Permendagri nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu posyandu sudah bertransformasi status kelembagaannya, yang mempunyai tugas pokok dan fungsi yang lebih kompleks.

“Dalam melaksanakan tugas membantu Kepala Desa berdasarkan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) terdiri dari Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibum Linmas dan Sosial,”ujarnya.

Terkait hal ini penyelenggaraan posyandu sebagai LKD dalam meningkatkan kesehatan masyarakat desa, perlu didukung dengan Kader posyandu yang mempunyai 25 keterampilan dasar dalam melakukan pelayanan kesehatan dasar.

Jumlah Posyandu di Aceh Selatan sebanyak 325 yang tersebar di 18 Kecamatan dan 260 Desa dan terdapat sekitar 4 sampai 5 orang kader per Posyandu yang berarti ada lebih kurang 1.300 kader Posyandu di dalam Kabupaten Aceh Selatan.

“Pada tahun 2025 ini merupakan tanggung jawab penuh Puskesmas dalam melakukan pemberdayaan dan pembinaan untuk semua siklus hidup. Oleh karena itu kami menghimbau kepada seluruh peserta untuk serius mengikuti pelatihan ini agar dapat menyerap semua ilmu tentang Kompetensi Dasar Kader Posyandu,” tutupnya. (Yurisman)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook