Dinas Sosial Aceh Besar Tuntaskan Persoalan Warga yang Tinggal Sekandang dengan Sapi

Kadis Sosial Aceh Besar, Bahrul Jamil berbincang dengan Abdullah (58), warga yang tinggal satu atap dengan kandang sapi di bantaran Krueng Aceh, kawasan Desa Lamreung Meunasah Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Sabtu, 27 Februari 2021. (Dok Dinsos Aceh Besar)

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Keprihatinan hidup yang dijalani Abdullah (58) dan keluarganya yang harus tinggal sekandang dengan sapi di bantaran Krueng Aceh, kawasan Desa Lamreung Meunasah Bak Trieng, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar mendapat perhatian serius oleh berbagai pihak.

banner 72x960

Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Devi Riansyah, A.KS, M.Si yang dihubungi Theacehpost.com mengatakan, menyusul tersiarnya informasi tentang permasalahan sosial yang dihadapi Abdullah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Dinsos Aceh Besar.

“Kita harus selalu membangun kerja sama dengan Kabupaten/Kota untuk  merespons semua kebutuhan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, alhamdulillah semua tertangani,” kata Devi Riansyah.

Menurut Devi, menyusul merebaknya informasi itu, Kadis Sosial Aceh Besar Bahrul Jamil, S.Sos, M.Si turun langsung menemui Abdullah dan keluarganya yang tinggal satu atap dengan kandang sapi.

Langkah-langkah konkret untuk penanganan tanggap darurat dan tindak lanjut sudah dan akan terus dilakukan.

Untuk kebutuhan tanggap darurat telah diberikan oleh Sahabat Uncle Tibob, Dinsos Aceh Besar, dan Iksa Media Kasih.

Sedangkan mengenai dokumen kependudukan sudah dikoordinasikan dengan Disdukcapil Aceh Besar dan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh.

Hasilnya, dokumen kependukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP atas nama Abdullah, akte kelahiran, dan KIA untuk kedua anaknya langsung selesai dan telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

Menurut Plt. Kadis Sosial Aceh, untuk penanganan permasalahan yang dihadapi Abdullah dan keluarganya masih ada sejumlah langkah tindak melalui koordinasi dengan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) setempat.

Langkah (tindak lanjut) yang dilakukan antara lain pendampingan untuk anak Abdullah yang mengalami kedisabilitasan dan gangguan nutrisi dengan harapan dapat terhubung  dengan layanan kesehatan terdekat (puskesmas).

Selain itu, istri Abdullah juga sedang mengandung enam bulan hingga memerlukan pendampingan.

Berikutnya, untuk pembuatan BPJS akan dibantu oleh pendamping SLRT,

pembuatan buku nikah (isbat pernikahan) akan dikoordinasikan  dengan kepala desa dan KUA (pendampingan oleh SLRT).

“Setelah isbat pernikahan akan dilakukan pendampingan untuk perubahan dokumen kependudukan secara keseluruhan,” kata Devi Riansyah mengutip kegiatan penanganan terhadap Abdullah yang dilakukan oleh Dinas Sosial Aceh Besar. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *