Diiringi Pesan “Jaga Marwah Daerah”, Kafilah STQHN Aceh Dilepas ke Maluku Utara

Asisten I Setdaprov, M. Jakfar menyerahkan bendera pataka kepada Kadis Syariat Islam Aceh, EMK Alidar didampingi Kakanwil Kemenag Aceh, Iqbal menandai penglepasan kafilah STQHN ke Kota Sofifi, Maluku Utara, Senin malam, 11 Oktober 2021. (Dok LPTQ Aceh)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh diwakili Asisten I, Dr. M. Jakfar, SH, M. Hum melepas kafilah Aceh ke Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist Nasional (STQHN) XXVI di Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, 16-22 Oktober 2021 Penglepasan kafilah Aceh dilaksanakan Senin malam, 11 Oktober 2021 di Aula Gedung LPTQ Aceh.

banner 72x960

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. EMK Alidar, S.Ag, M.Hum selaku ketua kafilah melaporkan, peserta diberangkatkan dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang menuju Kota Sofifi, Provinsi Maluku Utara, Selasa, 12 Oktober 2021.

“Kafilah Aceh beranggotakan 20 peserta ditambah pimpinan kafilah, pelatih, dan ofisial,” kata Alidar.

Jaga marwah daerah

Gubernur Aceh dalam arahannya yang dibacakan Asisten I berharap kafilah Aceh berjuang dengan sungguh-sungguh untuk menampilkan kemampuan terbaik demi menjaga marwah dan kehormatan daerah.

“Soal juara atau tidak, itu kita serahkan kepada Dewan Hakim dan takdir dari Allah SWT,” kata Asisten I Setda Aceh, M. Jakfar.

Gubernur juga mengharapkan kepada seluruh masyarakat Aceh ikut mendoakan keselamatan rombongan dalam perjalanan dari Banda Aceh ke arena STQHN di Kota Sofifi, Malulku Utara.

“Selain keselamatan, kami harap masyarakat Aceh juga mendoakan kesuksesan dan kemenangan kafilah Aceh dalam mengikuti STQHN demi mengharumkan nama Aceh tercinta,” demikian harapan gubernur.

Ikuti empat cabang

Pendamping Kafilah STQHN Aceh ke Maluku Utara, Ustaz T. Mardhatillah, SHI, kepada Theacehpost.com mengatakan, komposisi peserta Aceh terdiri 10 putra dan 10 putri mengikuti cabang tilawah, tahfizh, tafsir, dan hadist.

Ustaz Mardhatillah merincikan, untuk cabang tilawah dua orang kategori anak-anak dan dua orang kategori dewasa.

Cabang tahfidh, dua orang mengikuti hafalan satu juz dan tilawah, dua orang lima juz dan tilawah, dua orang 10 juz, dua orang 20 juz, dan dua orang 30 juz.

Cabang tafsir Bahasa Arab dua orang, sedangkan cabang hadist dua orang 100 hadist dan dua orang 500 hadist. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *