Diduga Terkait Proyek Jembatan Pangwa, Jaksa Geledah Kantor BPBA

Tim penyidilk kejaksaan memeriksa sejumlah dokumen di Kantor BPBA, Kamis, 18 Maret 2021. (Foto: Dok. Kejati Aceh).

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejari Pidie Jaya menggeledah Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada Kamis, 18 Maret 2021, sekitar pukul 09.30 WIB.

banner 72x960

Penggeledahan itu dilakukan guna mencari barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Pangwa, Kabupaten Pidie Jaya, Tahun Anggaran (TA) 2017 sebesar Rp 11.217.385.000.

“Penggeledahan dilakukan guna membuat terang tindak pidana dan dapat dijadikan barang bukti di pengadilan nantinya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pidie Jaya, Mukhzan kepada awak media.

Ia menjelaskan penggeledahan ini tak hanya dilakukan di Kantor BPBA saja, melainkan juga di pihak rekanan, PT. Zarnita Abadi.

“Tim (di BPBA) berhasil membawa sejumlah dokumen terkait pelaksanaan proyek tersebut, termasuk dokumen pencairan pembayaran hingga 100 persen ,” ungkapnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Rekonstruksi Jembatan Pangwa TA 2017 telah ditingkatkan ke penyidikan pada 1 Oktober 2020.

Kemudian, pada 23 Februari 2021 telah ditetapkan tiga tersangka dan langsung dilakukan penahanan yakni Mah (Direktur PT. Zarnita Abadi),  AZH (pengendali CV. Tri Karya Pratama Consultan) dan Mur (Direktur CV. Trikarya Pratama Consultan). []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *