Dianggap Biang Terjadinya Kritikan kepada Qanun LKS, HIPSI Aceh Minta Pj Gubernur Tegur Manajemen BSI
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Sekretaris Himpunan Pengusaha Santri Indonesia (HIPSI) Tgk. Muslem Hamdani, MA meminta Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki agar menegur manajemen Bank Syariah Indonesia (BSI) Aceh.
Pasalnya, menurut Tgk. Muslem Hamdani, seringnya eror sistem layanan online di BSI telah menjadi pintu masuknya kritikan deras terhadap pelaksanaan dan penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Setiap kali eror sistem BSI maka masyarakat langsung komplain terhadap Qanun LKS. Padahal yang bermasalah BSI, tapi yang diimbas justru Qanun LKS dan para ulama dan cedikia yang mendukung penerapan Qanun itu, ” ujar Tgk Muslem Hamdani melalui siaran Persnya, Senin, 11 September 2023.
Tgk. Muslem Hamdani yang juga Ketua Umum Persatuan Guru Nahdhatul Ulama (Pergunu) Aceh ini, dalam pernyataannya juga mengatakan, di satu sisi sangat mendukung proses dalam mensyariahkan perbankan di Aceh, di sisi yang lain prihatin dengan kondisi ini dimana tokoh-tokoh yang mendukung ini justru menjadi bahan ejekan dari masyarakat Aceh, baik di dunia maya maupun dunia nyata.
Lebih lanjut, selain meminta Pj. Gubernur Aceh agar menegur manajemen BSI Aceh, Tgk. Muslem Hamdani yang juga kandidat Doktor Program Fiqh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry juga meminta kepada pemerintah Aceh agar dapat memperkuat bank syariah lain di Aceh, sebagai kompetitor BSI agar masyarakat tidak terus-menerus “menghajar” Qanun LKS dan para pendukungnya, yang umumnya adalah para santri dan komunitas Dayah di Aceh.
“Kita tentunya berharap Pj Gubernur Aceh memanggil pihak BSI Aceh agar dapat sebaik mungkin memperbaiki sistem dan manajemennya. Sebab, ini kepanjangan BSI Aceh bahkan sudah diplesetkan para natizen Aceh dengan singkatan ‘Bank Santai Indonesia,” kata Tgk Muslem Hamdani.
“Jadi pada faktanya memang masyarakat pusing melihat BSI nya santai-santai saja seolah-olah tidak ada persoalan apapun di layanan mereka,” pungkas Tgk Muslem Hamdani.[]