Dialog Budaya Aceh Hasilkan 14 Rekomendasi, Ini Isinya

Anggota perumus, Dr Sulaiman Tripa MH (kiri) menyerahkan dokumen rekomendasi hasil kegiatan dilaog budaya di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, 4 Agustus 2022. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dialog budaya yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) Sekretariat Daerah (Setda) Aceh menghasilkan 14 rumusan rekomendasi sebagai bahan revitalisasi pembangunan kebudayaan Aceh.

banner 72x960

Poin rumusan tersebut dihasilkan dari kegiatan dialog budaya yang diselenggarakan di Hotel Grand Nanggroe pada 2-4 Agustus 2022. Adapun peserta dialog ini melibatkan seluruh ketua Majelis Adat Aceh (MAA) kabupaten/kota, unsur budayawan, seniman, pegiat, akademisi, serta peneliti budaya.

Tim perumus dialog budaya ini terdiri dari Nab Bahany AS, Dr Muliadi Kurdi SAg MAg, Dr Sulaiman Tripa MH, Dr Bustami Abubakar MHum, dan Istiqamatunnisak SHum MA.

Sedangkan narasumber Ketua MAA, Tgk Yusdedi, Ketua Asosiasi Tradisi Lisan Aceh, Reza Idria Phd dan perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Hermansyah.

Berikut 14 rekomendasi hasil dialog budaya dari berbagai sumber:

1. Aceh memiliki sejarah panjang peradaban yang kosmopolitan dengan semangat kebudayaan yang egaliter dan siap dengan keberagaman dan kebinekaan. Sejarah masa silam Aceh memiliki nilai-nilai lama yang agung. Kondisi ini perlu dikaji dalam melakukan revitalisasi pembangunan kebudayaan bagi Aceh masa depan.

2. Pembangunan kebudayaan perlu diperkuat dengan peraturan perundang-undangan daerah agar selaras dengan berbagai peraturan perundang-undangan nasional.

3. Mempercepat revitalisasi budaya dalam masyarakat Aceh perlu adanya kebijakan perumusan regulasi yang sesuai dengan konteks zaman yang kemudian dijalankan oleh stakeholders kabupaten/kota masing-masing.

4. Perlu kebijakan pengarusutamaan pembangunan kebudayaan oleh Pemerintah Aceh.

5. Perlu dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektor dalam waktu yang tidak terlalu lama menyangkut isu, pembangunan kebudayaan.

6. Revitalisasi perlu didukung oleh struktur pemerintah yang kuat, antara lain dengan melakukan restrukturisasi di Aceh dengan bentuk dinas kebudayaan yang otonom. Penguatan ini sangat penting dalam rangka memperkuat partisipasi daerah dalam penguatan kebudayaan.

7. Strategi penguatan kebudayaan yang dapat dilakukan, berangkat dari kesadaran kebudayaan Aceh yang berbasis Islam sebagai filtrasi kebudayaan global.

8. Dibutuhkan landasan hukum yang kuat terkait pentingnya pengajaran bahasa Aceh dan bahasa-bahasa di Aceh dalam kurikulum dan pelaksanaan pendidikan.

9. Revitalisasi pembangunan kebudayaan harus didukung dengan muatan lokal dalam kurikulum pendidikan di Aceh.

10. Terkait naskah kuno, Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui aparatur kampung dan sekolah/dayah/lembaga pendidikan, serta memberikan literasi (membaca, menulis, menelaah/menganalisis kembali naskah-naskah Aceh, baik yang sudah dialihaksarakan maupun yang belum, kepada masyarakat.

11. Pemerintah memfasilitasi masyarakat untuk menerbitkan karya-karya yang berkaitan dengan naskah Aceh baik berupa alih aksara, alih bahasa, dan analisis teks agar bisa dipahami dan dimengerti masyarakat.

12. Dilakukan sosialiasi naskah melalui pembuatan film dan animasi tentang cerita dan tokoh dalam naskah, pemilihan duta manuskrip Aceh, mengadakan lomba atau event tentang pernaskahan yang berkaitan dengan naskah.dan membiayai para kolektor naskah.

13. Perlu dilakukan sosialisasi terhadap generasi muda, terhadap berbagai upacara adat beserta simbol-simbolnya sebagai langkah penguatan kembali pembangunan kebudayaan Aceh.

14. Dibutuhkan pangkalan data kebudayaan bagi pembangunan kebudayaan di Aceh, sehingga pergantian personalia dalam struktur dan kelembagaan tidak menghilangkan hasil-hasil pertemuan kebudayaan yang sudah berlangsung. []

Baca juga: Pemerintah Aceh Gelar Dialog Budaya, Ini Tujuannya

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *