Di Tamiang, Empat Pencuri Sepmor Diamuk Massa, Seorang Tewas
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Satu dari empat pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor di Dusun Mawar, Desa Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang tewas diamuk massa, sedangkan tiga lainnya luka parah .
Kasus amuk massa itu dilaporkan terjadi Minggu pagi, 29 Agustus 2021. Sepedamotor yang jadi sasaran pencurian milik Yuke Luis Adiksa bin Paiman (17), warga Dusun Mawar, Desa Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Datok Penghulu Kampung Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Hermansyah kepada Theacehpost.com menyebutkan, pada Minggu pagi sekira pukul 04.30 WIB, ada empat orang yang diduga pelaku pencurian sepmor di Dusun Mawar.
Sekira pukul 05.00 WIB, anggota Koramil 08/RTU dan Polsek Rantau tiba di TKP, namun keempat pelaku sudah dihakimi massa. Tiga di antaranya luka berat sedangkan seorang didapati meninggal di dalam parit pinggir jalan kampung.
Dijelaskan Datok Hermansyah, pada pukul 05.30 WIB, anggota Polsek Rantau membawa keempat pelaku—termasuk korban tewas—ke RSUD Aceh Tamiang untuk pengobatan dan visum.
Keempat pelaku curanmor masing-masing Khusnul Hakim alias Hakim bin M Hasan (22), warga Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Beni Saputra alias Beni bin Widodo (33), warga Dusun Batu Tiga, Kampung Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Afriza alias si Ab bin Zainudin (37), warga Dusun Permai, Desa Durian, Kecamatan Rantau, dan Budiono alias Sudut (40), korban tewas, warga Kampung Suka Mulia, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang.
Menurut informasi dari beberapa sumber menyebutkan, saat petugas melakukan pemeriksaan ke rumah korban tewas ditemukan alat isap sabu-sabu dan plastik bekas bungkus sabu. Diduga pelaku pecandu narkoba.
Kasus curanmor tersebut sedang dalam penanganan Satreskrim Polres Aceh Tamiang. []