Di Hotel Mekkah, 12 Maret 2021, Gubernur Buka Forum Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT dijadwalkan membuka Forum Mubahasah Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh Bidang Fiqih, di Hotel Mekkah, Banda Aceh, Jumat malam, 12 Maret 2021.
Informasi yang diterima Theacehpost.com, Forum Mubahasah Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh Bidang Fiqih dilaksanakan oleh Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh Tahun 2021.
“Insyah Allah kegiatan ini akan dibuka oleh Pak Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT di Hotel Mekkah, Banda Aceh pada Jumat malam, 12 Maret 2021,” kata Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag, MH.
Menurut Zahrol, kegiatan Forum Mubahasah Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh Bidang Fiqih berlangsung mulai 12 hingga 15 Maret 2021 di Hotel Mekkah, Banda Aceh.
Pada malam pembukaan, selain diisi dengan sambutan Gubernur Aceh juga pemaparan materi tentang Peran Pemerintah dalam Pelaksanaan Forum Mubahasah Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh disampaikan oleh Dr. M. Jafar, SH, M.Hum.
Pada hari kedua, Sabtu, 13 Maret 2021, dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, akan diisi dengan penyampaian lima materi.
Materi pertama berjudul Sanksi Adat dan Penghakiman Massa Akibat Lemahnya Penegakan Hukum oleh Tgk. H. Muhammad Amin Daud selaku narasumber ahli utama.
Materi kedua, Kewenangan Rakyat dalam Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dan Batasannya oleh narasumber ahli utama Tgk. Abu Yazid Al-Yusufi.
Materi ketiga berjudul, Kewenangan Penegakan Hukum Menurut Fiqih Siyasah oleh narasumber ahli utama, Tgk. Erwinsyah.
Berikutnya, tampil Tgk. Helmi Imran, MA selaku narasumber ahli pembanding dengan judul materi Legalitas Adat sebagai Dasar Hukum dan Batasnya Menurut Fiqih.
Sedangkan materi kelima berjudul, Kedudukan Hukum Adat Menurut Perundang-undangan dan Batasan Penerapannya oleh Dr. Tgk. Amrizal J. Prang, SH, LLM selaku narasumber ahli pembanding.
Moderator untuk kelima pemateri tersebut adalah Tgk. H. Syeh Muhajir, S.Ag, LLM dan notulen, Dr. Tgk. Mannan, M.Ed.
Pada sesi siang, sore hingga malam, Jumat, 12 Maret 2021 dilanjutkan dengan diskusi panel yang berlanjut hingga Minggu, 14 Maret 2021 pukul 15.45 WIB.
Rumusan terhadap hasil pembahasan dijadwalkan mulai pukul 16.15 hingga pukul 18.15 WIB, Minggu, 14 Maret 2021 oleh Tim Perumus Mubahasah Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh Bidang Fiqih.
Penutupan kegiatan berlangsung Minggu malam, 14 Maret 2021 sedangkan peserta check out, Senin, 15 Maret 2021.
Laporan dari Kepala Bidang Pemberdayaan Santri Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Drs. Zakaria menyebutkan, kegiatan Forum Mubahasah Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh Bidang Fiqih yang berlangsung di Hotel Mekkah, Banda Aceh diikuti perwakilan dari 75 dayah di Aceh dengan narasumber dari ulama senior.
Sasaran kegiatan adalah para ulama dan santri dayah dengan tujuan (keluaran) antara lain agar masyarakat Aceh memperoleh informasi terkait berbagai persoalan kekinian tentang fiqih Islam yang berkembang di kalangan masyarakat.
“Forum Mubahasah Bahtsul Masail Ulama Dayah Aceh Bidang Fiqih yang kita laksanakan ini mengangkat tema, ‘Memberikan Solusi atas Persoalan Keagamaan yang Dihadapi Masyarakat Aceh,” kata Zakaria.[]