Di Hadapan Lautan Manusia, Tarmizi SP Tegaskan Komitmen Maju Bupati Aceh Barat untuk Pilkada 2024
THEACEHPOST.COM | Meulaboh – Anggota DPR Aceh, Tarmizi SP MM, menyatakan berkomitmen akan mencalonkan diri sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Aceh Barat dari Partai Aceh untuk perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mendatang.
Pernyataan itu ia sampaikan di hadapan lautan manusia yang meramaikan acara pembukaan Festival Rapai Aceh 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat, Jumat (19/7/2024) malam.
“Dalam pertemuan selanjutnya, mungkin saya tidak akan lagi berbicara seperti ini, karena mungkin status saya bukan lagi sebagai anggota DPRA, tetapi insyaallah akan menjadi calon Bupati Aceh Barat periode 2024-2029,” ungkap Tarmizi SP yang disambut dengan gemuruh tepuk tangan hadirin.
Tarmizi SP menceritakan bagaimana kronik awal hingga pada akhirnya ia memantapkan tekad untuk maju Pilkada 2024. Sebelumnya, ia bahkan belum pernah memikirkan akan berkompetisi memperebutkan kursi Aceh Barat satu.
“Jadi di Partai Aceh itu sebelumnya ada dua orang yang ingin maju bupati, keduanya senior saya dan juga sahabat saya, yaitu Bapak Meurah Ali (mantan camat) dan Said Rasul (mantan kepala dinas),” ungkapnya.
“Namun karena Partai Aceh memiliki peraturan bahwa bagi siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai bupati, mereka wajib maju sebagai anggota DPRA terlebih dahulu,” tambah Tarmizi SP yang juga Ketua Fraksi Partai Aceh di Parlemen DPRA.
Putra Aceh Barat itu menjelaskan, adanya peraturan dari Partai Aceh yang mewajibkan setiap tokoh untuk maju Pemilihan Legislatif (Pileg) sebelum maju Pilkada disebabkan oleh dua alasan.
Alasan pertama, untuk membantu Partai Aceh mendongkrak jumlah kursi di parlemen DPRA. Karena secara tren, grafik perolehan kursi Partai Aceh sepanjang Pileg terakhir mengalami penurunan perolehan jumlah kursi dari 33 menjadi 29 menjadi 18 kursi.
“Maka kewajiban bagi tokoh untuk maju DPRA sebelum maju bupati ini menjadi grand strategy (strategi raya) Partai Aceh untuk meningkatkan jumlah kursi. Alhamdulillah taktik ini berhasil. Dari yang sebelumnya Partai Aceh mendapat 18 kursi di DPRA, hari ini menjadi 20 kursi,” jelasnya.
Alasan kedua, untuk menguji kandidat apakah disetujui, diterima, dipilih publik atau tidak.
“Dan ternyata, setelah Pileg berlangsung, keduanya (Meurah Ali dan Said Rasul) memperoleh suara yang tidak sesuai ekspektasi, masih di bawah seribu. Makanya Partai Aceh dan teman-teman semuanya mengambil kesimpulan, meminta saya untuk mencalonkan diri,” kata Tarmizi SP yang juga berhasil mencetak rekor perolehan jumlah suara tertinggi Dapil Aceh 10 pada Pileg 2024 tanpa money politics.
Kemudian pada saat yang bersamaan, Tarmizi SP juga mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Aceh H Muzakkir Manaf (Mualem) dan Sekjen Partai Aceh H Kamaruddin Abubakar (Abu Razak) untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Aceh Barat.
“Meskipun begitu, saya tetap meminta izin untuk melakukan salat istiqarah selama sebulan penuh di bulan ramadhan dan berkontempelasi. Setelah bulan ramadhan dan idul fitri, saya melakukan survei. Kemudian setelah mendapat restu dari orangtua, akhirnya saya berkesimpulan bahwa saya menerima amanah sebagai calon Bupati Aceh Barat,” tegasnya.
Di samping itu, Tarmizi SP juga mengajak masyarakat, khususnya warga Aceh Barat, untuk menjadikan Pilkada 2024 ini sebagai pesta demokrasi rakyat, dijadikan sebagai momentum untuk memilih pemimpin dengan menggunakan politik cerdas, santun, beradab, tanpa mengkotak-kotakkan masyarakat.
“Hari ini Aceh Barat butuh persatuan, bukan perpecahan. Aceh Barat butuh persaudaraan, bukan permusuhan. Kami yang muda ini siap dibina dan bekerja sama demi Aceh Barat yang lebih baik dan sejahtera,” demikian kata Tarmizi SP. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News