Dewan Pers Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Jurnalis di Sumut
Theacehpost.com | JAKARTA – Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap jurnalis, Mara Salem atau Marsal Harahap. Dewan Pers mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus ini secara serius dan seksama.
Pemimpin Redaksi LasserNewsToday.com itu ditemukan tewas setelah ditembak orang tak dikenal pada Sabtu dini hari, 19 Juni 2021.
“Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkap. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap juga harus ditegakkan,” ujar Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh dalam keterangannya, Sabtu 19 Juni 2021.
Merujuk pada pernyataan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga menemukan jasad Marsal Harahap dalam kondisi bersimbah darah di kendaraan pribadi yang tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut).
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi pada Sabtu dini hari, pukul 02.00 WIB. Ditemukan dua luka tembak di tubuhnya.
Oleh karena itu, Dewan Pers juga mengimbau agar segenap komunitas pers Sumatera Utara memperhatikan masalah penembakan Mara Salem Harahap yang berujung kematian dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.
Hal serupa disampaikan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) yang beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil.
KKJ mengecam pembunuhan terhadap jurnalis Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap.
“Atas kejadian ini, kami mendesak Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk segera mengusut tuntas, menangkap pelakunya dan mengungkap motif penembakan,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 19 Juni 2021.
Komite juga mendorong Dewan Pers untuk melakukan investigasi tentang kaitan peristiwa penembakan dengan aktivitas jurnalistik yang dilakukan oleh korban.
AJI Medan mencatat, korban dengan media yang dipimpinnya selama ini cukup kritis memberitakan isu sensitif di wilayah tersebut.
Di antaranya, mempublikasikan berita terkait dugaan penyelewengan di PTPN yang melibatkan pejabat di wilayah tersebut.
Selain itu, juga memberitakan peredaran narkoba dan judi di Kota Siantar dan Kabupaten Simalungun, serta maraknya bisnis hiburan malam yang diduga melanggar aturan. []