Dewan Kota Minta Pemko Percepat Kucurkan Dana Penanganan Covid
Theacehpost.com | BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh meminta Pemko segera merealiasasi anggaran penanganan Covid-19 di Banda Aceh.
Permintaan itu disampaikan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar saat memimpin Rapat Paripurna DPRK terkait Penyerahan Raqan Usulan Wali Kota dan Usulan Inisiatif DPRK, Senin, 28 Juni 2021.
Menurut Ketua DPRK Banda Aceh, data yang dipublikasikan oleh Kementerian Keuangan RI pada 20 Juni 2021, Banda Aceh termasuk 9 daerah zona merah yang masih 0% dalam merealisasikan belanja kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Sebagaimana diketahui, sejak 26 Mei 2021, Banda Aceh kembali masuk zona merah covid-19, hingga pada tanggal 24 Juni dinyatakan kembali pada zona orange.
Data Civid-19 per 28 Juni kasus terkonfimasi positif sebanyak 4.172 orang, sembuh 3.799 orang, dan meninggal 150 orang.
Selain itu hampir semua sektor terdampak akibat pandemi ini, terutama sektor ekonomi.
“Kami meminta Pemko mempercepat realisasi anggaran penanganan Covid-19 seperti untuk kegiatan bantuan sosial dan dukungan peningkatan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM, insentif untuk tenaga kesehatan, serta dukungan untuk tim Vovid-19 gampong,” kata Farid.
Farid mengungkapkan, Pemko Banda Aceh telah mengalokasikan dana untuk program pemulihan ekonomi daerah sebesar Rp 9,123 miliar yang terdiri program perlindungan sosial sebesar Rp 3,389 miliar dan program dukungan ekonomi sebesar Rp 5,738 miliar.
Sedangkan untuk program dukungan sektor kesehatan yang anggarannya bersumber dari pengalihan Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar 8 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 17 Tahun 2021, anggarannya mencapai Rp 43,373 miliar.
Dana tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 Rp 33,912 miliar, vaksinasi Rp 6,180 miliar yang terdiri dari operasional dan pendistribusian vaksin serta insentif tenaga medis dalam pelaksanaan vaksin. Juga untuk insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 sebesar Rp 3,250 miliar.
Namun untuk anggaran dukungan sektor kesehatan, realisasinya per 28 Juni 2021 baru mencapai Rp 3,4 miliar atau sebesar 8 persen yang digunakan untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan, serta pengadaan bahan habis pakai lainnya yang merupakan kebutuhan peralatan dan obat-obatan pada RSUD Meuraxa.
“Oleh karenanya kita meminta kepada Pemko agar dana yang telah dianggarkan tersebut segera direalisasikan, karena sangat dibutuhkan dalam penanganan covid. Apalagi kita sudah pernah masuk dalam daftar Kemenkeu sebagai daerah dengan realisasi anggaran nihil,” pungkas Farid Nyak Umar. []