Dewan Kota Minta Migrasi Nasabah BSI Dihentikan Sementara, Terkait Zona Merah di Banda Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Banda Aceh dan statusnya kembali menjadi zona merah, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, meminta agar manajemen PT BSI menunda sementara proses migrasi rekening nasabah untuk menghindari terjadinya penumpukan massa.
Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar dalam siaran pers-nya yang diterima Theacehpost.com, mengatakan, permintaan itu juga berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nomor 360/044/2021 perihal penundaan sementara segala bentuk aktivitas yang menimbulkan kerumunan di wilayah Kota Banda Aceh.
“Aktivitas tersebut dapat dilaksanakan kembali apabila Banda Aceh sudah keluar dari zona merah,” tandas Farid.
Farid mengatakan, migrasi rekening nasabah sangat penting untuk menunjang kelancaran transaksi keuangan masyarakat, tetapi di tengah kondisi pandemi saat ini dikhawatirkan terjadinya kelonggaran atau ketidakdisiplinan penerapan protokol kesehatan selama proses tersebut akibat terjadinya konsentrasi nasabah yang membeludak.
“Kita meminta kegiatan tersebut ditunda dulu sementara waktu sampai Banda Aceh keluar dari zona merah. Sebab kondisi di lapangan longgar penerapan prokes, sehingga banyak warga yang menyampaikan keresahannya kepada kami,” kata Farid, Rabu, 9 Juni 2021.
Politisi PKS ini menyebutkan, berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh per 9 Juni 2021 terjadi peningkatan kasus positif baru sebanyak 54 orang, 52 dalam perawatan dan meninggal 2 orang.
Oleh karena itu, pihaknya selalu mengimbau warga kota agar terus meningkatkan kewaspadaan dengan cara menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar dalam melakukan segala aktivitas baik di perkantoran, pusat perbelanjaan, fasilitas publik maupun pelayanan publik lainnya. Tak terkecuali saat melakukan migrasi rekening di kantor-kantor operasional BSI.
Di samping itu, Farid juga mengingatkan kepada instansi pemerintahan maupun swasta agar menjalankan dan mematuhi segala imbauan dan anjuran Forkopimda Banda Aceh yang tengah berupaya memutus mata rantai Covid-19 di ibu kota Provinsi Aceh.
Dikatakan Farid, untuk mengoptimalkan proses migrasi rekening nasabah, pihak bank bisa memaksimalkan pelayanan digital melalui aplikasi ataupun call center yang dapat diakses nasabah tanpa perlu mendatangi kantor operasional bank.
“Dengan maksimalnya pelayanan online, tentunya akan meminimalisir jumlah pengunjung yang datang ke kantor bank sehingga penerapan protokol kesehatan lebih mudah dikontrol,” ujar Farid.
Beberapa kantor BSI yang menjadi tujuan nasabah untuk melakukan migrasi rekeningnya yaitu di Beurawe, kawasan Masjid Raya Baiturrahman, di Jalan Tgk Daud Beureueh dan kawasan Darussalam.
Di samping itu, lanjut Farid, ia juga menerima keresahan seorang warga kota, Wahyuniati, yang menyampaikan kekhawatirannya atas semakin tingginya kasus Covid-19 di Banda Aceh dan berharap ada alternatif lain untuk melakukan migrasi selain mendatangi kantor operasional bank.
Kekhawatiran itu, menurut Farid sangat beralasan, mengingat setiap individu perlu ekstra melindungi diri dan keluarganya dari wabah. Apalagi, jika sudah terpapar virus maka akan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Bahkan turut berdampak pada finansial masyarakat karena mereka tidak bisa mencari nafkah untuk sementara waktu.
“Mari sama-sama kita saling menjaga, mematuhi prokes sebagaimana anjuran pemerintah agar Covid-19 ini benar-benar lenyap,” demikian Farid Nyak Umar.[]