Devi Erlita, Putri Asal Aceh Besar Ditunjuk Jadi Danlanal Yogyakarta

Kolonel Laut (KH/W) Devi Erlita, Putri asal Aceh Besar ditunjuk menjabat Danlanal Yogyakarta. (Foto: Ist)

Theacehpost.com | YOGYAKARTA – Kolonel Laut (KH/W) Devi Erlita, putri asal Aceh Besar alumni SEPA PK V tahun 1998 ditunjuk sebagai Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Yogyakarta.

banner 72x960

Devi Erlita resmi menjabat sebagai Danlanal Yogyakarta setelah sebelumnya dijabat oleh Laksamana Pertama TNI Damayanti.

Perempuan kelahiran Desa Blang Krueng, Aceh Besar tahun 1975 ini merupakan anak ke-2 dari pasangan almarhum Zamzami Hasyim dan Ibu Faridah. Ia juga merupakan  lulusan perguruan tinggi UIN Ar Raniry Banda Aceh.

Berita lainnya: AICIS 2023 Hasilkan Piagam Surabaya, Tolak Politik Identitas

Serah terima jabatan strategis dipimpin oleh Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) V Surabaya Laksamana Pertama TNI Supardi, Rabu 3 Mei 2023 di Mako Lantamal V, Perak, Surabaya.

Serah terima jabatan juga dilakukan terhadap dua jabatan strategis lainnya, yaitu Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Cilacap dan Komandan Detasemen Markas (Dandenma) Lantamal V.

Jabatan Danlanal Cilacap diserahterimakan dari Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo kepada Kolonel Laut (P) Bambang Subeno dan jabatan Dandenma Lantamal V diserahterimakan dari Letkol Marinir Taufiq Prasetyo kepada Letkol Marinir Fauzi Safii.

Dalam sambutanya, Danlantamal V Laksamana Pertama TNI Supardi menyampaikan bahwa sertijab pada hakikatnya merupakan simbol pelimpahan tugas, wewenang dan tanggung jawab jabatan, sekaligus sebagai bagian dari proses pembinaan organisasi dan personel.

“Saya ucapkan selamat kepada para pejabat yang baru semoga cepat untuk menyesuaikan dengan kinerja Lantamal V dan untuk Laksamana Pertama TNI Damayanti, Kolonel Laut (PM) Sugeng Subagyo, Letkol Marinir Taufiq Prasetyo atas nama pribadi dan keluarga besar Lantamal V mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasinya dan selamat bertugas di kesatuan baru,” ujar Laksamana Supardi.[]

Baca juga: Presiden Instruksikan Jajarannya Tindaklanjuti Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *