Demo Tunggal, Aktivis Antikorupsi Ini Desak Kajati Aceh Evaluasi Kinerja Kejari Tamiang
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Aktivis anti-korupsi, Haprizal Roji melakukan aksi demo tunggal di kantor instansi pemerintahan di Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 2 Juni 2021.
Dalam orasinya di sejumlah titik di lembaga pemerintahan seperti di Kantor Bupati Aceh Tamiang, DPRK dan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Roji mendesak Kajati Aceh mengevaluasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang.
Pasalnya, menurutnya, Kejari Aceh Tamiang diduga telah melakukan abouse of power atau penyalahgunaan wewenang.
“Orasi ini terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum orang dekat Kajari Aceh Tamiang berinisial P,” ujar Roji, Rabu, 2 Juni 2021.
Ia menduga, penyalahgunaan wewenang tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat dan kontraktor di Kabupaten Aceh Tamiang.
“Saya memiliki bukti terkait dugaan pemerasan ini. Saya berencana juga akan melakukan aksi tunggal di Kejati Aceh dan Kejaksaan Agung untuk menyampaikan dugaan abouse of power ini,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengaku turut mendukung Kejari Aceh Tamiang yang saat ini sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi.
“Harapan saya beberapa kasus korupsi yang sedang ditangani seperti Jalan Marlempang dapat dituntaskan segera dengan menetapkan tersangka,” pintanya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Aceh Tamiang, Rajeskana, belum bisa memberi jawaban atas aksi demo tunggal yang dilakukan Aprizal Roji.
Kata dia, dirinya harus berkoordinasi dahulu dengan Kajari Aceh Tamiang yang saat ini sedang berada di Banda Aceh. []