Demi Cegah Polarisasi di Aceh, Pasangan Om Bus-Syech Fadhil Batalkan Niat Gugat Hasil Pilkada ke MK

Pasangan Cagub-Cawagub Aceh nomor urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 01, Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi atau populer disebut dengan nama Om Bus-Syech Fadhil, mengeluarkan pernyataan sikap usai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 berlangsung di Provinsi Aceh.

banner 72x960

Pasangan Om Bus-Syech Fadhil menyampaikan beberapa hal terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Provinsi Aceh. Diantaranya menyoroti soal temuan dan indikasi yang mencederai kualitas Pilkada sebagai pesta demokrasi rakyat.

“Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna dari demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif,” demikian bunyi poin surat pernyataan sikap Om Bus-Syech Fadhil, sebagaimana diterima Theacehpost.com,  Banda Aceh, Rabu (11/12/2024).

Pasangan Om Bus-Syech Fadhil menyampaikan bahwa temuan dan indikasi yang ada bisa menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan menjadi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya saja, pasangan Om Bus-Syech Fadhil, memutuskan untuk tidak melanjutkan sengketa Pilkada ini ke MK.

Om Bus-Syech Fadhil beralasan bahwa mengajukan sengketa Pilkada ke MK hanya akan membuat polarisasi berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat. Karenanya, pasangan Om Bus-Syech Fadhil mengambil langkah bijak dengan tidak melanjutkan gugatan tersebut ke MK dengan pertimbangan untuk meredakan ketegangan politik di masyarakat.

“Setelah kami beristikharah serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya, kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK,” demikian bunyi poin pernyataan sikap Om Bus-Syech Fadhil selanjutnya.

Pasangan Om Bus-Syech Fadhil juga menegaskan bahwa keduanya tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok dalam kontestasi politik ini, tetapi selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh di atas semua kepentingan yang lain.

Untuk itu, keduanya juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara untuk Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Nomor Urut 01.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan di seluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024 berlangsung.

“Bagi kami, perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan. Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. insyaAllah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut,” demikian tutup surat pernyataan Om Bus-Syech Fadhil. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook