Dek Gam Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Wastafel
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi Direktorat Reskrimsus Polda Aceh yang sudah menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh ke tahap penyidikan.
Ia mengatakan, pengadaan wastafel ini menggunakan anggaran yang bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar, yang diperuntukkan untuk SMA dan SMK di Aceh pada tahun 2020.
Dek Gam, sapaan Nazaruddin, mendukung penuh langkah Polda Aceh untuk mengusut tuntas kasus yang sudah merugikan keuangan negara itu. Apalagi dana yang terkuras dalam proyek tersebut bersumber dari dana recofusing Covid-19.
“Kasus ini harus tuntas, penyidik kalau memang sudah cukup alat bukti segera tetapkan tersangka. Jangan coba main-main dengan kasus itu, saya minta usut tuntas,” kata Dek Gam, Minggu 6 Maret 2022, di Banda Aceh.
“Polisi jaga ragu untuk menetapkan tersangka, saya mendukung kinerja Ditreskrimsus Polda Aceh,” tambah Dek Gam.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengaku sejak awal sudah mencium dugaan permainan dalam proyek tersebut. Laporan dugaan permainan dalam proyek itu diterimanya dari sejumlah LSM antikorupsi.
“Dari laporan dan foto lapangan yang saya terima, kondisi wastafel sangat memprihatinkan dan tidak bisa dipakai. Ingat, itu dana recofusing Covid-19, tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati, makanya saya minta Polda Aceh tidak ragu sedikit pun untuk menetapkan tersangka,” tegasnya.
Ia mengaku akan terus mengawal kasus dugaan korupsi proyek tersebut hingga tuntas. Pasalnya anggaran yang cukup besar itu seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kebutuhan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
Namun faktanya, dana itu malah dipakai untuk kegiatan yang tidak berdampak terhadap masyarakat.
“Saya kawal kasus ini sampai tuntas, dan saya akan selalu mengingatkan penyidik untuk menyelesaikan kasus ini. Saya juga minta penyidik terbuka dalam mengusut kasus ini, kalau memang ada kendala tolong disampaikan,” pungkasnya.[]