Cerita Pilu TKI Asal Aceh di Malaysia, 7 Tahun Tak Digaji dan Disiksa Majikan

Lili Herawati menceritakan kondisi yang dialaminya melalui saluran video call saat dihubungi Datok Penghulu Kampung Blang Kandis, Rusli Eli pada Sabtu, 28 Mei 2022. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Kasus penyiksaan kepada penata laksana rumah tangga (PLRT) Indonesia kembali terjadi di negeri jiran Malaysia. Kali ini peristiwa tersebut menimpa Lili Herawati (22).

banner 72x960

Lili merupakan gadis asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang. Ia memutuskan mengadu nasib ke Malaysia pada tahun 2014 di usia 16 tahun.

Bersama rekan seusianya, Yanti, dia merantau dengan memakai jasa penyalur tenaga kerja Indonesia ke Malaysia dengan pesawat dari Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut).

Namun, sesampai di Malaysia, dia terpisah dengan Yanti lantaran lokasi pekerjaannya berbeda. Lili bekerja sebagai asisten rumah tangga di Negeri Sembilan.

Di tahun pertama, kehidupannya berjalan normal. Namun memasuki tahun kedua, dia mulai mendapatkan perlakuan kasar dari majikannya atau istri pemilik rumah.

Bahkan, selama tujuh tahun terakhir ini, dia mengaku tidak mendapat upah atas jerih payahnya.

“Saya sering dipukul dan ditampar, juga tak pernah lagi menerima gaji. Sampai sekarang masih terasa sakit di tangan dan kaki karena kena pukul. Di dekat kepala juga masih sering terasa sakit,” ungkap Lili saat dihubungi Datok Penghulu Kampung Blang Kandis, Rusli Eli, melalui video call, Sabtu, 28 Mei 2022.

Selain tangan, kaki, dan kepalanya, Lili juga kehilangan beberapa giginya di bagian depan lantaran dianiaya majikannya.

Tujuh tahun merasakan perlakuan sadis ini, Lili nekat kabur dari tempat kerjanya pada Selasa, 24 Mei 2022. Beruntung, dalam pelariannya, tenaga kerja Indonesia (TKI) ini berjumpa dengan wanita Aceh. Ia kemudian diarahkan untuk bertemu dengan warga Aceh lainnya.

“Selama 8 tahun berada di rumah itu, saya tidak pernah menghubungi keluarga karena dilarang majikan. Dalam 7 tahun terakhir saya juga tidak pernah dibenarkan lagi meninggalkan rumah atau dengan kata lain disekap,” katanya.

Segera dipulangkan

Datok Penghulu Kampung Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Rusli Eli bersama pejabat Pemkab Aceh Tamiang mengunjungi kediaman orang tua TKI asal Aceh di Malaysia, Lili Herawati pada Sabtu, 28 Mei 2022. (Foto: Saiful Alam/Theacehpost.com)

Datok Penghulu Kampung Blang Kandis, Rusli Eli menjelaskan, kabar peristiwa pilu ini berawal dari laporan Ketua Sosialisasi Ummat Bansigom Acheh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim di Malaysia pada Rabu, 25 Mei 2022.

Tgk Bukhari menyampaikan, jika saat ini Lili telah diamankan Haikal dan teman-teman relawan kemanusiaan Aceh di Malaysia. Lili kini berada di Mes KBRI di Kuala Lumpur.

“Haikal telah melaporkan secara resmi kasus ini ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, untuk mendapatkan advokasi. Insyaallah Kedubes RI di Kuala Lumpur dan SUBA akan memfasilitasi kepulangan Lili Herawati ke Aceh Tamiang,” kata Datok Rusli kepada Theacehpost.com di kediaman orang tua Lili, Sabtu, 28 Mei 2022.

Ia pun menyampaikan, dia bersama ibunda Lili, Rahimah Zebua dalam waktu dekat akan bertolak ke Malaysia untuk menjemput korban.

“Semoga semua proses pemulangan Lili berjalan lancar dan cepat, sehingga dia kembali mendapatkan kehidupan normal,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *