Celana Pendek di Bumi Syariat: Ironi yang Kian Nyata

Anggota MPU Kota Banda Aceh, Tgk Rusli Daud SHI MAg. [Foto: The Aceh Post]

THEACEHPOST.COM – Salah satu fenomena yang menunjukkan kontradiksi antara narasi dan situasi di Aceh saat ini adalah maraknya kaum lelaki mengenakan celana pendek, khususnya di Banda Aceh, yang kini menjadi tren.

banner 72x960

Mengapa hal ini terjadi? Padahal, regulasi yang menjadi payung hukum sudah ada dan masih berlaku.

Apakah ada upaya untuk mengabaikan atau bahkan merusaknya?

Apakah ini menjadi kegelisahan bagi kita yang mengklaim Aceh sebagai negeri syari’at Islam? Ataukah kita justru bersikap acuh tak acuh?

Islam yang kaffah tidak akan terwujud tanpa kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan pelaku usaha, khususnya dalam bidang fashion.

Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan MPU Kota Banda Aceh sebagai bagian dari unsur Muspida Plus telah banyak memberikan arahan.

Kini, tanggung jawab ada pada kita, masyarakat, untuk menjaga diri dan keluarga dari mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan syariat Islam, termasuk celana pendek dan ketat.

Para pedagang juga seharusnya menghormati syari’at Islam dan kearifan lokal dalam menjalankan bisnisnya.

Jangan hanya mempertimbangkan aspek komersial semata tanpa memperhatikan nilai-nilai Islam.

Keberadaan baliho yang menampilkan pria bercelana pendek menjadi bukti bahwa masih ada pelaku usaha yang mengabaikan syariat Islam dan kearifan lokal. Ini tentu menjadi ironi.

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari masyarakat, terutama para pedagang di Kota Banda Aceh.

Semoga ke depan, Allah memberikan kita kekuatan untuk mewujudkan syari’at Islam yang kaffah di bumi Iskandar Muda.

Penulis: Tgk Rusli Daud SHI MAg

Anggota Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh

Baca artikel lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook