Cegah Kematian Ibu dan Anak, Dinkes Aceh Selatan Gelar Rapat Pengkajian Audit Maternal dan Perinatal
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Selatan melakukan rapat pengkajian audit Maternal dan Perinatal (AMP) II tahun 2023 dalam rangka mencegah kasus kematian ibu dan anak di Aceh Selatan bertempat di aula dinas setempat, Kamis 5 Oktober 2023.
“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah dan mempercepat penurunan Angka Kematian Bayi (AKB) dan Angka Kematian Ibu (AKI) serta meningkatkan mutu layanan di seluruh wilayah dalam Kabupaten Aceh Selatan,”kata Ermalita Ketua Panitia yang juga menjabat Subkor Kesehatan Keluarga dan Gizi di Dinas Kesehatan.
Selain itu kegiatan ini juga membahas tentang analitik menggenai kasus kebidanan dan perinatal atau neonatal secara teratur serta berkesinambungan.
Ermalita menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sesuai aturan Permenkes RI Nomor 4 Tahun 2019 tentang standar pelayanan minimal bidang kesehatan dan peraturan Nomor 97 tahun 2014 tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil dan masa sesudah melahirkan.
“Pada acara ini kita juga mengidentifikasi penyebab kematian dan mengkaji faktor – faktor penyebab kematian ibu neonatal dan perinatal. Serta pencegahnya,” ungkapnya.
Adapun, kegiatan tersebut turut diikuti oleh 15 peserta terdiri dari Tim Manajemen Dinkes dan Tim Pengkajian AMP, serta acara ini diisi oleh narasumber dari dokter SPOG dan Dokter SPA di Aceh Selatan.
Pada kesempatan itu, Kadinkes Aceh Selatan ,Fakhrijal melalui Kabid Kesmas Yulimir menyampaikan kegiatan ini salah satu langkah dan upaya Kemenkes dalam percepatan penurunan AKI dan AKB di Aceh Selatan.
“Dalam percepatan penurunan AKI/AKB di Aceh Selatan dengan melakukan audit maternal perinatal yang mencakup audit terhadap kematian ibu di sebabkan karena masalah kehamilan, persalinan dan nifas serta kematian janin/bayi (Perinatal dan Neonatal),”ujarnya.
Ia menjelaskan, AMP merupakan suatu ivestigasi kualitatif mengenai penyebab dan situasi di seputaran kematian meternal dan perinatal guna mencegah kesakitan dan kematian serupa di masa yang akan datang.
“Dalam pengkajian AMP ini menerpakan prinsip, menghormati dan melindungi semua pihak yang terkait baik individu maupun intitusi. Dengan kegiatan ini kita bisa mencari solusi serta melakukan pencegahan kedepan,”pungkasnya.[]