Cegah 10 Penyakit Berbahaya, Pemkab Aceh Selatan Galakkan Imunisasi
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengalakkan program imunisasi PCV pada bayi dan anak balita untuk mencegah penyakit berbahaya.
“Sampai saat ini program imunisasi di Indonesia terbukti efektif dalam mencegah 10 penyakit berbahaya yang hanya dapat dicegah dengan imunisasi,” kata Bupati Tgk Amran yang diwakili oleh Asisten I Kamarsyah SSos dalam pidatonya pada acara Pertemuan Advokasi Lintas Sektor dan Lintas Program Imunisasi dan Surveilans di Gedung Rumah Agam, Tapaktuan, Aceh Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Kamarsyah menjelaskan imunisasi merupakan upaya menurunkan angka kesakitan, kecacatan, dankematian yang disebabkan oleh penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
Adapun 10 penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi di antaranya hepatitis B, polio,TBC, difteri, pertusis, tetanus, campak, meningitis, radang paru, dan rubela.
“Selain dapat melindungi anak dari berbagai penyakit, imunisasi juga dapat memberikan kekebalan tubuh terhadap serangan penyakit tertentu,”ucapnya.
Kamarsyah mengatakan imunisasi merupakan hak anak yang diatur undang-undang, bahkan diakui internasional melalui konvensi hak anak yang sudah diratifikasi oleh 193 negara di dunia.
Selain itu, tingginya angka kesakitan dan kematian bayi serta balita, maka pemerintah meluncurkan beberapa antigen baru seperti vaksin PCV dan HPV. Kedua jenis vaksin ini sudah di tetapkan sebagai imunisasi rutin.
Vaksin PCV merupakan vaksin yang diberikan kepada bayi dan balita untuk mencegah pneumonia yaitu penyakit yang sangat endemis dan penyebab utama morbilitas dan mortalitas pada bayi dan balita di Indonesia.
Sementara vaksin HPV ini digunakan untuk mencegah penularan sejak dini infeksi.
“Dengan mempertimbangkan tingginya beban penyakit tersebut, maka sangat diperlukan juga pemberian vaksin HPV pada anak perempuan usia 11-12 tahun atau kelas 5 dan 6 SD,”ujarnya. []