Catat! Ini Lima Gerai Konsultasi Subsidi Tepat MyPertamina di Banda Aceh
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan langkah-langkah strategis dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, salah satunya membuka pendaftaran melalui website subsiditepat.mypertamina.id.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman menjelaskan, pendaftaran subsidi tepat MyPertamina dapat dilakukan melalui website tersebut secara mandiri
Bila konsumen mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, konsumen dapat langsung mendatangi booth (gerai) konsultasi yang telah disediakan.
“Kami mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya di website subsiditepat.mypertamina.id dan kami telah menyediakan lima booth konsultasi di Banda Aceh,” ujar Taufikurachman, Kamis, 21 Juli 2022.
Adapun lokasi booth konsultasi di Banda Aceh tersebut adalah SPBU Lamnyong, SPBU Batoh, SPBU Kampung Mulia, SPBU Luengbata, dan SPBU Sukaramai, Kecamatan Baiturrahman.
Selain itu, untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri atau di booth konsultasi, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.
Sedangkan untuk konsumen layanan umum atau non-kendaraan juga menyiapkan foto surat rekomendasi dan foto KIR.
Menurut Taufikurachman, proses pendaftaran ini berfokus pada pencocokan dokumen antara data yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data asli kendaraan yang dimilikinya.
“Pendaftaran ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat yang memang berhak untuk mendapatkan BBM bersubsidi dan dapat dengan tepat sasaran dalam penyalurannya sesuai dengan Peraturan Presiden No. 191/2014, serta SK Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020,” sebutnya.
“Selama masa pendaftaran, masyarakat masih bisa membeli BBM subsidi di SPBU dan belum ada pembatasan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah.
Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini sesuai peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan. []