Capaian Vaksinasi Siswa di Tamiang 8,11 Persen dari Jumlah 29.988 Orang

Wakil Bupati Aceh Tamiang Tengku Insyafuddin, ST didampingi Dandim 0117 Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita dan Kapolres AKBP Imam Asfali dan sejumlah Kepala SKPK terkait pada Rakor Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Ruang Kerja Bupati Aceh Tamiang, Rabu, 15 September 2021. (Foto Ist)

Theacehpost.com | ACEH TAMIANG –Vaksinasi siswa di Kabupaten Aceh Tamiang telah mencapai 8,11 persen dari jumlah total siswa di kabupaten itu sebanyak 29.988 orang.

banner 72x960

“Kami terus berupaya dengan gencar melaksanakan ikhtiar ini (vaksinasi) agar tercapai sesuai target. Insya Allah di bulan Desember pelaksanaan vaksin ini sudah selesai,” kata Wabup Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST kepada Sekda Aceh, Taqwallah pada Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi di Ruang Kerja Bupati Aceh Tamiang, Rabu, 15 September 2021.

Sekda Aceh yang memimpin rakor secara virtual itu menjelaskan, percepatan pelaksanaan vaksinasi di lingkungan sekolah merupakan bentuk ikhtiar agar peserta didik, orang tua serta guru merasa aman dalam menjalankan pembelajaran tatap muka.

“Mari kita mulai terapkan gerakan memakai masker dan menjaga jarak sebagai kebutuhan. Ini bentuk ikhtiar kita. Sangat diperlukan upaya kita semua serta kerja keras pemerintah dalam mendorong agar tercapai target yang sudah kita tentukan sebesar 90 persen,” kata Taqwallah.

Untuk mencapai target yang telah ditentukan, Taqwallah meminta agar setiap tenaga pendidik melakukan pendampingan terhadap siswa-siswinya guna mengantongi izin wali murid untuk melakukan vaksinasi. Pendampingan bisa dilakukan dengan mengedukasi para wali murid perihal bahaya serta penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Saya juga berharap kepada instansi terkait untuk saling berkoordinasi perihal penjadwalan vaksinasi,” katanya.

“Kunci sukses program ini, mari yakini bahwa vaksinasi adalah untuk mencegah Covid-19,” sebutnya lagi.

Sekda Taqwallah menekankan setiap pejabat pemerintah bertanggung jawab memastikan keberhasilan program percepatan vaksinasi dI lingkungan sekolah.

“Setiap unsur pejabat memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menyukseskannya agar kondisi kehidupan normal seperti sebelumnya. Tidak ada yang mudah dan sulit,” pungkasnya.

Unsur Dinas Kesehatan Aceh pada kesempatan tersebut juga meminta seluruh peserta rapat meyakinkan masyarakat bahwa vaksin Covid-19 aman dan halal.

“Anak-anak juga memiliki kemungkinan untuk tertular virus Covid-19, dengan gejala yang dirasakan sama dengan yang dirasakan oleh usia dewasa. Begitu juga efek sementara yang ditimbulkan oleh proses vaksinasi,” ujar pejabat Dinkes Aceh. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *