Calon PPPK Pidie Sudah Bisa Ajukan NIP
Theacehpost.com | PIDIE – Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie sudah bisa mengajukan usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hal itu sesuai dengan pengumuman Nomor: Peg.800/59/BKPSDM/2022, tanggal 19 Januari 2022 yang ditandatangani oleh Sekda Pidie, Idhami SSos MSi, tentang Hasil Seleksi Kompetensi dan Usul Penetapan NIP Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (NI-PPPK) Formasi Guru Tahap-II di Lingkungan Pemkab Pidie Tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pidie, Mulyadi Nurdin, mengimbau peserta lulus seleksi agar dapat mengisi daftar riwayat hidup, serta menyampaikan kelengkapan dokumen pemberkasan penetapan NIP secara elektronik melalui akun masing-masing di website https://sscasn.bkn.go.id.
“Seluruh peerta harus melengkapi dokumen sesuai dengan aplikasi mulai tanggal 19 Januari sampai 4 Februari 2022,” ujar Mulyadi dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 Januari 2022.
Ia menambahkan, selain mengunggah dokumen pada website https://sscasn.bkn.go.id, peserta juga diwajibkan menyerahkan soft copy surat lamaran dan file dokumen seperti tersebut ke BKPSDM Pidie melalui Dinas Pendidikan Pidie mulai 21 Januari sampai 20 Februari 2022.
“Jika sampai batas waktu yang ditentukan peserta tidak menyerahkan berkas usulan dan kelengkapan dokumen, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur dan dianggap mengundurkan diri,” sebutnya.
“Semoga para peserta terus membaca dan memahami secara teliti pengumuman yang ada, karena kelalaian pelamar dalam mengikuti dan memahami isi pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar,” pungkasnya. []