Bupati Tgk Amran Temui Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk mengoptimalkan salah satu sektor andalan yakni, perikanan dan khususnya perikanan budidaya.
Pada pertemuan tersebut, Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran, beraudiensi dengan Dirjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Dr. T.B. Haeru Rahayu yang berlangsung di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022.
Tgk. Amran pada pertemuan tersebut mengatakan berbagai program peningkatan sektor perikanan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah mengembangkan budidaya udang Vaname yang telah berjalan dengan cukup baik, serta berharap agar pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat membantu.
Bahwa penguatan basis produksi sektor kelautan dan perikanan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah. Sebagaimana telah dirilis beberapa waktu lalu.
“Sepanjang 4 tahun masa pemerintahan AZAM, lebih dari 30 milyar anggaran telah disalurkan untuk mengoptimalkan sektor kelautan dan perikanan dan anggaran tersebut telah dirasakan oleh lebih dari 4.000 penerima manfaat yang membutuhkan.” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Dirjen Perikanan Budidaya KKP RI, Dr. T.B. Haeru Rahayu yang didampingi Direktur Kesehatan dan Kawasan Ikan DJPB KKP RI, Tinggal Hermawan, mengatakan pihak KKP RI merespon positif keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk terus mendorong optimalisasi pembangunan di sektor perikanan.
“Kita akan segera menugaskan tim dari Kementerian untuk melihat langsung potensi – potensi pengambangan sektor perikanan di Aceh Selatan,” ungkapnya.
Pada akhir pertemuan yang berlangsung hingga sore hari tersebut, Bupati Tgk. Amran menyerahkan Dokumen Masterplan Tambak Udang beserta Peta Pengembangan Budidaya Udang kepada pihak KKP RI.
Adapun, pada acara tersebut turut dihadiri yakni, Kepala Bappeda Aceh Selatan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan.[]