Bupati Bireuen Serahkan SK dan Sumpah Jabatan 398 CPNS Tahun 2019
Theacehpost.com l BIREUEN – Sebanyak 398 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil Formasi Umum tahun 2019 melaksanakan pengambilan sumpah dan janji. Penyerahan Surat Keputusan (SK), diserahkan langsung oleh Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani.
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 2 September 2020 dan dilaksanakan pada dua tahap di dua lokasi yang berbeda. Tahap pertama berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen. Pada tahap kedua di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen.
Pada kesempatan itu Bupati Bireuen Muzakkar mengatakan, setelah melewati masa percobaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan kemudian diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil secara penuh (100 persen), maka setiap PNS diwajibkan untuk mengangkat sumpah/janji dihadapan atasan pejabat yang berwenang.
Peraturan itu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Pengambilan sumpah/janji PNS ini merupakan hal penting dalam melaksanakan tugas. Juga sebagai salah satu usaha untuk menjamin pelaksanaan tugas kedinasan dengan penuh tanggung jawab.
“Sumpah/Janji yang baru saja saudara ikrarkan tadi, pada hakekatnya merupakan suatu bukti kesanggupan untuk mentaati aturan-aturan yang berlaku. Tidak hanya disaksikan oleh kita semua yang hadir disini, akan tetapi juga disaksikan oleh Allah Yang Maha Kuasa. Baik itu, PNS yang baru maupun PNS yang lama untuk tetap menjaga sumpah/janji PNS yang telah diucapkan,” sebutnya.
“Kami juga menghimbau agar peserta pengambilan sumpah/janji yang telah diangkat menjadi PNS agar mensyukuri anugerah yang diterima,” pesannya.
Salah satu bentuk syukur itu adalah dengan cara meningkatkan kinerja, profesionalitas, loyalitas, dedikasi, tanggung jawab dan disiplin tinggi.
Selain itu juga, menjaga rahasia jabatan dan rahasia negara terhadap pihak-pihak yang tidak berkepentingan merupakan salah satu bentuk tugas yang harus dilaksanakan sesuai dengan sumpah/janji yang telah diucapkan.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, Mawardi diwakili Sekretaris BKPSDM Andri Saputra melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk, memenuhi ketentuan perundang-undangan yang mewajibkan CPNS agar bisa diangkat menjadi PNS.
Jumlah peserta berjumlah 398 orang, terdiri dari para CPNS formasi Bidan, Apoteker, Nutrisionis, Guru dan Tenaga Administrasi di Lingkungan Pemerintah kabupaten Bireuen sebanyak 344 orang dan PNS sebanyak 54 orang.
Kegiatan ini menerapkan protokol kesehatan, yaitu peserta diharuskan memakai masker dan face shield, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak dan tidak melakukan sentuhan fisik.
Reporter: Heriwan
Editor: Rifan FAMe