Bupati Bireuen Serahkan Becak Sampaha Roda Tiga Dan Deklarasi Bireuen Gleeh

Bupati Dr  H Muzakkar  A Gani SH MSI, menyerahkan secara simbolis becak sampah roda tiga dan Deklarasi Bireuen Gleeh, di halaman Meuligoe kabupaten Bireuen, Rabu (8/7/20) sore. Foto : Heri

Theacehpost.com | Bireuen – Bupati Dr  H Muzakkar  A Gani SH MSI, menyerahkan secara simbolis becak sampah roda tiga dan Deklarasi Bireuen Gleeh, di halaman Meuligoe kabupaten Bireuen, Rabu (8/7/20) sore. dalam sambutannya Bupati menyebutkan, sampah menjadi salah satu masalah yang dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen. Oleh karena itu, perlu adanya strategi khusus untuk menangani permasalahan sampah yang belum teratasi sampai hari ini.

banner 72x960

Pengelolaan Sampah Terintegrasi (PST) yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Bireuen diharapkan dapat menjadi solusi yang bisa menyelesaikan persoalan sampah sehingga mewujudkan Bireuen Gleeh pada masa yang akan datang,” sebutnya.

Pengelolaan Sampah Terintegrasi ini perlu dukungan semua pihak, terutama dinas terkait dan private sector, sehingga upaya Pengelolaan Sampah Terintegrasi sukses dilaksanakan yang dimulai dari desa.

Dinas terkait dan private sektor diharapkan dapat memberikan perhatian khusus dan dukungan secara penuh bagi desa yang bersedia melaksanakan Pengelolaan Sampah Terintegrasi yang didampingi oleh Dinas terkait dengan pihak swasta.

“Kami berharap Kepada gampong, lembaga/instansi dan pengelola wisata penerima bantuan kendaraan roda tiga pada hari ini, dapat memanfaatkan kendaraan roda tiga tersebut dengan baik,” pintanya.

Sementara itu,Ketua Aceh Green Coversation (ACG), Suhaimi Hamid S.Sos menyebutkan, pengelolaan sampah terintegrasi merupakan sebuah konsep yang akan dilaksanakan secara terintegrasi antara desa, kecamatan dan kabupaten Bireuen.

Sehingga persoalan sampah yang terjadi di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten dapat diselesaikan secara terintegrasi dan bekelanjutan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

“Ini bukan hanya tugas Pemerintah saja, namun semua pihak harus ikut terlibat dan menjaga kebersihan dan lingkungan. Kalau Bireuen Gleeh dari sampah, maka masyarakat dan juga pendatang akan senang dengan Bireuen yang bersih dan indah,’ sebut pria yang akrab disapa abu Suhai.

Sebelumnya, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bireuen, Drs Murdani dalam laporannya menyebutkan, penerimaan hibah becak motor sampah  dari Direktorat Pengelolaan Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan kehutanan sebanyak 20 unit becak motor sampah.

Murdani, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutana Bireuen bersama Aceh Green Conservation (AGC), yang merupakan mitra lingkungan hidup, melalui Program Bireuen Gleeh dengan pengelolaan sampah terintegrasi menyerahkan becak motor sampah kepada Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 7 unit , 6 unit untuk pemerintah gampong, 5 lembaga pendidikan, 2 unit untuk lokasi wisata.

Pada kegiatan tersebut, Ketua DPRK Bireuen, Rusyidi Mukhtar, S.Sos, Kapolres Bireuen, AKPB Taufik Hidayat SH, SIK MSi, Dandim 0111/Bireuen, Letkol Inf Zainal Abidin Rambe, S.Sos, Anggota DPRK, Zulfikar SE, Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Drs H Zulkifli Idris M.Pd , pengusaha H Jamalddin A Gani atau Haji  Jamal 88, kepala SKPK, camat serta undangan lainnya.[eri]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *