Bupati Amran Lantik 31 Keuchik se-Kabupaten Aceh Selatan Periode 2024-2029

Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran melakukan penyematan pangkat dan pengambilan sumpah kepada 31 keuchik se Kabupaten Aceh Selatan, Senin 29 Mei 2023. (Foto: Diskominfo Asel).

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Bupati Aceh Selatan Tgk Amran secara resmi melantik sebanyak 31 Keuchik (kepala desa) periode 2024-2029 se-Kabupaten Aceh Selatan bertempat di Aula Bappeda, Tapaktuan, Senin 29 Mei 2023.

banner 72x960

Adapun, keuchik yang dilantik tersebut berdasarkan dari hasil Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) yang dilaksanakan beberapa bulan lalu.

Prosesi pelantikan tersebut, ditandai dengan penyematan tanda jabatan serta pengambilan sumpah jabatan untuk memenuhi kewajibannya selaku pimpinan gampong di wilayah gampongnya masing -masing.

Dalam acara itu turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Selatan, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Camat, Ketua Tuha Peut, Imeum Mukim, Para Keuchik yang baru dilantik dan Insan Pers.

Bupati Aceh Selatan Tgk. Amran dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para keuchik yang baru saja dilantik.

“Diharapkan kepada keuchik yang baru dilantik ini dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik, serta memberikan sumbangan pemikiran yang aktual, dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan gampong serta manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh komponen masyarakat,” kata Amran.

Untuk itu, masyarakat menitipkan harapan agar saudara dapat menjadi pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab dalam menjalankan roda pemerintahan gampong, serta menjadi panutan bagi masyarakat yang dipimpin.

Menurut Bupati, saat ini pemerintah pusat sangat memperhatikan pembangunan gampong (desa). Diantaranya dengan memberikan alokasi dana desa yang relatif besar, untuk dikelola oleh para keuchik dengan sebaik mungkin, agar dapat mewujudkan pembangunan dan kemakmuran gampong (desa).

“Juga, sejak awal anda menjabat, kepada para keuchik saya ingatkan untuk mampu mengelola dana desa dengan benar dan transparan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada,”ujarnya.

“Kemudian, komunikasi dan koordinasi dengan tuha peut, tokoh masyarakat, unsur pemuda, dan unsur perempuan harus dapat dijalin, karena keberhasilan pembangunan tidak terlepas dari kemampuan untuk membangun kerja sama yang baik dengan seluruh elemen masyarakat,” tutupnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *