Bupati Aceh Selatan Serahkan BST dan Beras PPKM
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) dan beras 10 kilogram PPKM tahap lima dan enam.
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Selatan, Tgk. Amran di Kantor Pos Tapaktuan, Rabu, 28 Juli 2021.
Tgk Amran berharap kepada para penerima manfaat untuk mempergunakan bantuan sosial tersebut guna memenuhi kebutuhan utama.
“Jangan digunakan kepada kebutuhan yang tidak penting,” pintanya.
Ia pun mengimbau kepada pihak Kantor Pos untuk terus memperhatikan penerapan protokol kesehatan dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat.
Selain itu, Bupati Aceh Selatan itu juga meminta penyaluran bantuan sosial harus tepat sasaran.
“Kita harapkan bantuan sosial tunai yang disalurkan kepada keluarga penerima ini dapat bermanfaat bagi masyarakat selama masa pandemi Covid-19,” harapnya.
Kemudian Tgk. Amran juga mengajak masyarakat untuk melakukan vaksinasi untuk meningkatkan kekebalan tubuh dari serangan Covid-19.
“Jangan dihiraukan kabar hoaks tentang efek negatif yang ditimbulkan akibat vaksinasi yang berkembang di tengah masyarakat selama ini,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Selatan, Zubir Effendi menyampaikan dalam pelaksanaan penyaluran beras ini dibarengi dengan penyerahan BST tahap lima dan enam selama dua bulan sebesar Rp 600.000/KPM (keluarga penerima manfaat).
“Untuk Kabupaten Aceh Selatan sesuai data dan surat radiogram Mendagri dengan rincian KPM PKH sebanyak 9.508 KK dan KPM BST 13.535 KK, dengan jumlah total 23.043 kepala keluarga,” ungkapnya. []