Bupati Aceh Besar: Vaksinasi Covid-19 Bukan Paksaan, tapi Kebutuhan
Theacehpost.com | KOTA JANTHO – Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali kembali menegaskan bahwa vaksinasi Covid-19 bukan paksaan, namun suatu kebutuhan sesuai kondisi saat ini.
Kendati demikian, warga Aceh Besar diminta agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan selalu berikhtiar demi terbebas dari pandemi Covid-19.
Hal itu disampaikan Mawardi Ali saat meninjau vaksinasi Covid-19 untuk tenaga pendidik, serta masyarakat Aceh Besar di Kompleks Gedung Dekranas, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Kamis, 5 Agustus 2021.
Mawardi menilai, kalangan guru harus menjadi contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, para tenaga pendidikan harus mengikuti vaksinasi agar proses belajar mengajar dapat sukses.
“Vaksinasi Covid-19 menjadi salah satu solusi untuk keluar segera dari pandemi. Melalui ikhtiar ini lah, kita berdoa supaya kondisi kembali normal seperti sediakala,” kata Mawardi.
Bupati menyebutkan, Covid-19 tak hanya berimbas pada sektor kesehatan saja, namun juga menyentuh berbagai sisi kehidupan, termasuk dunia pendidikan, agama, ekonomi, sosial, budaya, dan sebagainya.
Oleh sebab itu, ia menyerukan semua pihak untuk selalu bersatu padu dan bekerja sama guna menyelesaikan Covid-19 ini.
“Juga dengan senantiasa berdoa, menerapkan prokes dan melaksanakan vaksinasi sesuai petunjuk pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Aceh Besar, Silahuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Forkopimda, Lanud SIM dan Dinas Kesehatan, sehingga acara tersebut berlangsung dengan lancar dengan penerapan prokes secara ketat.
“Dengan telah melakukan vaksinasi, diharapkan pendidik dan tenaga kependidikan di Aceh Besar dapat melaksanakan proses belajar mengajar secara baik,” pintanya. []