Bunda Salma Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR Aceh
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Salmawati atau yang akrab disapa Bunda Salma, istri Gubernur Aceh, Muzakir Manaf resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Daerah Pemilihan Aceh Utara–Lhokseumawe untuk sisa masa jabatan 2024–2029.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ali Basrah, dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRA, dalam rapat paripurna di gedung utama DPRA, Banda Aceh, Rabu (21/5/2025).
Selain Salmawati, dua kader Partai Aceh lainnya yang turut dilantik ialah M. Yusuf Pang Ucok dan Azhar Abdurrahman.
“Hari ini DPRA mengambil sumpah tiga orang anggota Partai Aceh untuk menggantikan anggota yang telah mencalonkan diri dan terpilih sebagai kepala daerah,” ujar Ali Basrah.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4-2281 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-4118 Tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRA Masa Jabatan 2024–2029.
Salmawati menggantikan Ismail A. Jalil atau Ayah Wa yang terpilih sebagai Bupati Aceh Utara, M. Yusuf Pang Ucok menggantikan Iskandar Usman Alfarlaki yang menjadi Bupati Aceh Timur, sementara Azhar Abdurrahman menggantikan Tarmizi yang kini menjadi bupati Aceh Barat.
“Kami ucapkan selamat telah dilantik dan selamat bertugas,” pungkas Ali Basrah. (Ningsih)