BSI Sinergi dengan Kemenhumham RI, Siap Layani Visa On Arrival di Aceh

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Aceh menandatangani perjanjian kerjasama pengelolaan biaya Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) atau Visa On Arrival (VOA), pada Kamis, 29 September 2022. (Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mendukung upaya pemerintah memperkuat sektor pariwisata dan investasi melalui peningkatan layanan dan kemudahan bagi wisatawan dan investor dari luar negeri yang berkunjung ke Aceh.

banner 72x960

Langkah tersebut diwujudkan BSI melalui penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Provinsi Aceh untuk pengelolaan biaya Visa Kunjungan Saat Kedatangan (VKSK) atau Visa On Arrival (VOA), pada Kamis, 29 September 2022.

BSI nantinya akan berperan sebagai bank penerima pembayaran dan melakukan pencatatan yang berkaitan dengan penerimaan untuk selanjutnya diserahkan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Regional CEO BSI I Aceh Wisnu Sunandar mengatakan pihaknya sangat bersyukur dengan adanya kerja sama antara BSI dengan Kantor Wilayah Kemenkum HAM Aceh. Menurut Wisnu kerja sama ini merupakan sebuah terobosan guna mempermudah kedatangan turis maupun investor dari luar negeri yang ingin berkunjung ke Aceh.

“Apalagi sekarang ada rencana rute penerbangan langsung dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh, tentu ini menjadi sebuah peluang dan kesempatan bagi kita untuk bisa bersama-sama mendorong agar semakin banyak turis dan investor yang datang ke Aceh,” ujar Wisnu.

Wisnu menegaskan, BSI ingin berkontribusi lebih luas dalam memberikan pelayanan terbaik bagi wisatawan dan investor, dalam hal ini terkait Visa Kunjungan Saat Kedatangan. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi sinergi untuk mendukung pengembangan pariwisata dan investasi daerah,” kata Wisnu.

Berita terkait: REI Aceh Gandeng BSI Laksanakan Aceh Property Expo 2022, Target Transaksi Rp 50 Miliar

Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Aceh Rahmat Renaldy mengatakan saat ini tuntutan masyarakat dan turis yang akan berkunjung ke Aceh melalui Bandara Sultan Iskandar Muda sangat besar.

Karenanya, kerja sama dengan BSI ini perlu dilakukan untuk meningkatkan potensi investasi dan wisatawan yang berkunjung ke Aceh.

“Kondisi pandemi Covid-19 yang berangsur normal tentu berdampak pada besarnya keinginan masyarakat, wisatawan, dan investor untuk masuk ke Indonesia, khususnya Aceh,” ujar Rahmat.

Menurut Rahmat, Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Aceh melihat kerja sama dengan BSI dapat meningkatkan potensi orang asing yang ingin berinvestasi maupun berwisata ke Aceh.

Terlebih lagi dengan rencana kembali dibukanya rute penerbangan internasional di Bandara Sultan Iskandar Muda. Hal ini diyakini akan lebih memudahkan para wisatawan dan investor asing untuk berkunjung dan berinvestasi di Aceh.

Seperti diketahui, maskapai penerbangan AirAsia akan kembali melayani penerbangan internasional di Banda Aceh, selain dua kota utama lainnya di Sumatera yakni Padang dan Pekanbaru.

AirAsia akan membuka rute dari ketiga kota tersebut ke Kuala Lumpur, Malaysia, mulai Oktober 2022. Rencananya penerbangan di setiap rute dilayani sebanyak dua kali dalam seminggu.

Pembukaan kembali rute internasional yang menghubungkan Kuala Lumpur dengan tiga kota utama di Pulau Sumatera, termasuk Banda Aceh dinilai menjadi momentum kebangkitan industri pariwisata dan investasi di wilayah tersebut.[]

Baca juga: BSI dan Cempaka Lima Kerja Sama Line Facility Pembiayaan

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *