BPS Turunkan 266 Petugas untuk Pendataan Regsosek 2022 di Kota Lhokseumawe

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Lhokseumawe menurunkan 266 petugas dalam Regsosek pada tahun 2022. Pendataan akan dilakukan serentak di Indonesia mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 September 2022. (Foto: Theacehpost.com/ Raja baginda)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Tinggal satu hari lagi, Badan Pusat Statistik (BPS) Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di wilayah Kota Lhokseumawe.

banner 72x960

Pendataan akan dilakukan serentak di Indonesia mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 September 2022.

Dalam Regsosek ini, petugas akan melakukan pendataan profil kependudukan, ketenagakerjaan, kondisi perumahan, disabilitas, perlindungan sosial, pendidikan dan pemberdayaan ekonomi.

Kepala BPS Kota Lhokseumawe Oriza Santifa S.Si.,M.Si mengungkapkan, BPS Kota Lhokseumawe menurunkan 266 petugas dalam Regsosek pada tahun 2022 ini.

“Terdiri dari 212 Petugas Pendataan Lapangan (PPL) untuk 68 desa. Jumlah petugas tersebut kami sebar sesuai dengan kepadatan penduduk di tiap kecamatan dan desa,” ujarnya kepada Theacehpost.com, Jumat 14 Oktober 2022.

Oriza menegaskan, tidak ada warga yang luput dalam Regsosek, diharapkan petugas lapangan untuk jujur dalam melakukan pendataan dan kepada warga yang menjadi responden supaya memberikan data yang benar.

“Selama warga tersebut berada di wilayah Kota Lhokseumawe, maka wajib didata dalam Regsosek ini,” jelasnya.

“Karena ini merupakan pendataan ekonomi sosial Indonesia, nanti dari data tersebut bisa diketahui berapa jumlah penduduk yang termasuk kategori miskin dan sangat miskin sehingga kebijakan pemerintah yang akan diambil akan tepat sasaran nantinya,” terang Oriza

Oriza menambahkan, Regsosek ini bertujuan untuk membuat sebuah data base terpadu untuk perlindungan sosial dan perlindungan masyarakat. Nantinya, data ini akan digunakan Pemerintah Indonesia untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Ini adalah program pemutakhiran data. Selain fokus dengan profil penduduk, ada juga khusus untuk program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” pungkas Oriza.

Baca juga: KIP Umumkan Empat Parpol Aceh Lulus Verifikasi Administrasi

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *