BPN Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemkab Nagan Raya
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nagan Raya menyerahkan sertifikat aset pemerintah daerah (Pemda) tahap pertama sebanyak 11 persil (bidang tanah) yang tersebar di Kecamatan Beutong.
Adapun 11 persil sertifikat tanah tersebut yaitu, gedung SMPN 3, bangunan aula Keude Seumot , gedung perdagangan ikan Keude Seumot, pasar rabu Keude Seumot, Puskesmas Beutong lama, SDN Cot Sala, SDN Gampong Krueng, SDN Krueng Ukam II, SDN Blang Seumot, SDN Krueng Ukam II, dan SMPN 2 Beutong Meunasah Pante.
Prosesi itu dilaksanakan saat acara peringatan Hari Undang-Undang (UU) Pokok Agraria ke-61 di halaman kantor BPN setempat, Jumat, 24 September 2021.
Penyerahan sertifikat ini diberikan oleh Kepala BPN Nagan Raya, Munir, kepada Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham.
11 persil sertifikat yang diserahkan secara simbolis tersebut merupakan sebagian dari target BPN pada tahun 2021 yaitu 80 persil aset Pemda Nagan Raya yang akan disertifikasi.
“Pengurusan sertifikat tanah dalam Kabupaten Nagan Raya, BPN tidak memungut biaya apa pun dan jika ada oknum yang melanggar aturan tersebut akan ditindak secara tegas,” kata Munir.
Terkait dengan mafia tanah, Munir menyebutkan, tidak akan memberikan peluang bagi mafia tanah.
“Jika ada yang coba ‘bermain’ dengan tanah akan diserahkan kepada pihak berwajib,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Nagan Raya meminta BPN dapat mempermudah berbagai urusan keperluan masyarakat.
“Saya berharap BPN terus meningkatkan etos kerja dan pelayanan kepada masyarakat, serta memudahkan berbagai urusan terhadap keperluan masyarakat,” pinta Jamin. []