BPJS Ketenagakerjaan Resmi Rilis Laporan Kinerja Tahun 2023, Ini Prestasinya

Theacehpost.com | JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan resmi merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar, dan lainnya, serta kembali sukses mengantongi opini Wajar Tanpa Modifikasian (WTM). Laporan tersebut juga dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.

banner 72x960

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mengapresiasi hasil audit tersebut yang menurutnya merupakan hasil dari komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit dengan baik.

“Predikat WTM yang diperoleh ini menjadi bukti bahwa Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Zuhri, Senin, 8 Juli 2024.

“Kami, Dewan Pengawas, juga senantiasa mendorong melalui saran, nasihat, dan pertimbangan kepada Direksi dan manajemen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi hasil investasi, dan khususnya peningkatan cakupan kepesertaan,” tambah Zuhri.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa publikasi laporan ini merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.

“Publikasi laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dana yang bersih, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ungkap Anggoro.

Selama tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan berhasil mencatat pertumbuhan kepesertaan yang signifikan, di mana sektor Pekerja Non-ASN, pekerja rentan, serta pekerja di ekosistem desa menjadi penyumbang kepesertaan terbesar. Jika diakumulasikan, jumlahnya mencapai 14,5 juta peserta atau tumbuh 44,96 persen dibandingkan tahun 2022.

Secara keseluruhan, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan di penghujung 2023 menembus angka 41,56 juta.

Pertumbuhan tersebut merupakan hasil sinergi yang kuat dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan juga mengalami kenaikan sebesar 13,48 persen. Tercatat hingga 31 Desember 2023, angkanya mencapai Rp712,3 triliun.

Anggoro menyebutkan bahwa dana pekerja dikelola dan dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian guna memberikan hasil pengembangan yang optimal.

BPJS Ketenagakerjaan juga memperoleh pengakuan di kancah internasional sebagai “Highly Commended Top Investment House” dan “The Most Astute Investors in Asian Local Currency Bonds 2023” dari The Assets.

Dalam hal pembayaran manfaat, sepanjang tahun 2023 BPJS Ketenagakerjaan membayarkan 4,58 juta klaim senilai Rp53,51 triliun, termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus.

Jumlah klaim tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun lalu, terutama pada pembayaran manfaat JKP yang memasuki tahun kedua, pembayaran manfaat pensiun, dan beasiswa yang terus bergulir.

“Manfaat beasiswa merupakan salah satu bentuk jaminan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan agar para generasi muda tetap bisa mendapatkan pendidikan yang layak pasca ditinggal orang tuanya. Dengan demikian, diharapkan dapat membentuk SDM unggul sebagai pekerja yang ‘Kerja Keras Bebas Cemas’ menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Anggoro.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan desain baru di seluruh kantor cabang, optimalisasi Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), serta bekerja sama dengan 7.104 Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). BPJS Ketenagakerjaan juga membuka 64 kanal layanan khusus PMI di dalam negeri serta 3 kanal representasi di Taiwan, Korea Selatan, dan Brunei Darussalam.

Untuk layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, kapan saja dan di mana saja.

Di akhir keterangannya, Anggoro berharap ke depan kolaborasi dan sinergi yang telah terbangun dengan baik dapat terus ditingkatkan sehingga cakupan kepesertaan dapat terus tumbuh secara berkelanjutan (sustainable growth).

“Semoga beragam capaian dan prestasi ini dapat menjadi modal berharga bagi kami untuk mengakselerasi upaya perluasan cakupan perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan agar Perlindungan Pekerja Sejahtera dan Universal Coverage Jamsostek dapat segera terwujud,” pungkas Anggoro. []

Komentar Facebook