BPJS Ketenagakerjaan Lhokseumawe Sosialisasikan Program kepada Pekerja Rentan di Aceh Utara
Theacehpost.com | Aceh Utara – BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe mengadakan sosialisasi program jaminan sosial kepada pekerja rentan di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, pada Kamis (8/8/2024).
Acara ini bertujuan untuk mengakuisisi dan memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja rentan di desa-desa yang berada di kecamatan tersebut.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Tanah Luas, Bakhtiar, serta semua geuchik dari 57 gampong yang berada di Kecamatan Tanah Luas. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama para pekerja rentan, mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan klaim Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta kepada ahli waris salah satu pekerja rentan. Penyerahan ini menjadi bukti nyata pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja, khususnya mereka yang berada dalam kategori rentan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution, mengajak para pekerja rentan untuk mendaftarkan diri dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
“Kami mengajak seluruh pekerja rentan di Kecamatan Tanah Luas untuk segera bergabung dan mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Nasution.
Dengan adanya program ini, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dan mendapatkan manfaat dari jaminan sosial yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. (Raja Baginda)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News