BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe Serahkan Kartu JKK dan JK kepada 173 Guru di Dayah Al Muslimun Aceh Utara
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Sebanyak 173 guru di Dayah Al Muslimun, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, kini mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe.
Penyerahan kartu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) dilakukan secara simbolis pada Selasa, 6 Agustus 2024, menandai pembayaran iuran setahun penuh oleh para guru tersebut.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe, Muhammad Sulaiman Nasution, menjelaskan bahwa pemberian kartu ini bertujuan memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja, mulai dari saat mereka berangkat ke tempat kerja, selama bekerja, hingga kembali ke rumah.
“Program JKK memberikan santunan kematian sebesar 48 kali upah jika pekerja meninggal akibat kecelakaan kerja. Sedangkan program JK memberikan manfaat kepada ahli waris pekerja yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja,” ujar Sulaiman.
Sulaiman juga menyampaikan apresiasinya kepada Direktur Dayah Terpadu Al Muslimun, Dr Tgk Zulfikar Ismail, LC MA, dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Yunus SHi, atas dukungan mereka dalam program ini.
Tgk Zulfikar Imenyambut positif perlindungan ini. “Dengan adanya perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, guru-guru kami dapat lebih bersemangat menjalankan aktivitas tanpa rasa takut,” kata Tgk Zulfikar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memastikan seluruh pekerja, termasuk para guru, dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
“Penyerahan kartu ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan semangat para guru dalam mengabdi dan mendidik,” tutup Tgk Zulfikar. []