BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Rekonsiliasi Data Pekerja Aceh Besar

BPJS Ketenagakerjaan melakukan rekonsiliasi dengan beberapa stakeholder mengenai pendataan 2.586 pekerja Aceh Besar tahun 2024, Aceh Besar, Senin, 28 Oktober 2024. 

Theacehpost.com | ACEH BESAR – BPJS Ketenagakerjaan melakukan rekonsiliasi dengan beberapa stakeholder mengenai pendataan 2.586 pekerja Aceh Besar tahun 2024. Sejumlah tenaga kerja tersebut terdiri dari petani sawit, tenaga non-ASN, dan pekerja rentan yang diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Rekonsiliasi data dilakukan karena adanya pembaharuan data pekerja, seperti tenaga Non ASN yang tidak bekerja lagi ataupun telah diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).

banner 72x960

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 28 Oktober 2024 di salah satu kafe di Aceh Besar ini merupakan rangkaian diskusi lanjutan dengan Sekda Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bulan lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, menyatakan ingin meningkatkan cakupan universal coverage Jamsostek di wilayah Aceh Besar demi menunjang kesejahteraan masyarakat pekerja.

“Kami ingin berkolaborasi terus dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, berdiskusi untuk mencari teknis yang terbaik, dan turut aktif berperan, demi terlaksananya universal coverage Jamsostek di Aceh Besar,” kata Iqbal.

Iqbal juga mengutarakan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini sangat penting untuk dilakukan, agar ketika terjadi risiko, tidak adanya hambatan dalam pemberian manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta.

“Peningkatan dan mempertahankan kesejahteraan keseluruhan sektor pekerja merupakan inti dari manfaat program ini, tidak lupa pula kami sampaikan kepada para stakeholder yang hadir,untuk menganggarkan biaya perlindungan bagi aparatur gampong, tenaga Non-ASN, dan pekerja rentan di tahun 2025 nanti,” tutup Iqbal.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar, Andria Shahputra, menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kerja sama yang terus berlanjut dengan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, hal ini  demi memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja di Aceh Besar.

“Kemitraan ini sudah terjalin begitu baik dan berkelanjutan. Adanya dinamika tenaga Non ASN yang terjadi seperti penggantian, pengangkatan, dan lainnya sebagainya, membuat perubahan dari data yang telah kami berikan sebelumnya,” tutur Andria Shahputra.

Andria Shahputra pun mengharapkan kedepannya teman-teman BPJS Ketenagakerjaan bersedia hadir dalam pertemuan kecil di daerah. Seperti kegiatan antar gampong, antar keuchik, dan lainnya, agar terjadinya peningkatan pemahaman dan kepesertaan masyarakat pekerja di daerah semakin meluas. []

Komentar Facebook