BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh Gencarkan Program SERTAKAN
Theacehpost.com | BANDA ACEH – BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh menggencarkan kampanye program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN), program pemberian bantuan dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerja-pekerja agar mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Iqbal, Banda Aceh, Senin, 29 April 2024.
“Kami akan menggaungkan program Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (SERTAKAN) BPJS Ketenagakerjaan yaitu memberikan bantuan dengan mendaftarkan dan membayarkan iuran pekerja-pekerja yang ada di sekitar kita agar mereka terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaannya,” tuturnya.
Iqbal sendiri baru menjabat sebagai kepala cabang di Banda Aceh sejak April 2024. Hal ini sebagai tindaklanjut dari hasil Keputusan Direksi BPJS Ketenagakerjaan pada tanggal 18 Maret 2024.
Iqbal akan melakukan silahturahmi, kunjungan dan berkenalan kepada berbagai stakeholder, instansi, dan elemen masyarakat untuk menggencarkan program tersebut.
Jumlah besaran iuran untuk dua program (JKK dan JKM) BPJS Ketenagakerjaan mulai dari Rp201.600 per orang selama perlindungan satu tahun.
“Bilal masjid, guru ngaji, asisten rumah tangga, dan pekerja mandiri lainya bisa kita bantu daftarkan. Hal ini kami sampaikan karena besarnya manfaat dari menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan hal ini wajib kami infokan kepada masyarakat, dan biayanya hanya Rp201.600 per orang,” tutupnya. []