BPJAMSOSTEK Banda Aceh Bayar Rp64 Miliar JHT pada Semester 1 2024

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pada semester pertama tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banda Aceh telah membayarkan manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp64.410.581.200 kepada 4.016 pengajuan. Program JHT dari BPJAMSOSTEK ini memberikan manfaat dalam bentuk uang tunai yang dilengkapi dengan hasil pengembangannya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Iqbal, menyampaikan bahwa pembayaran ini adalah bagian dari laporan kepada para pemangku kepentingan serta peserta. “Ini sebagai bentuk laporan dari dana yang telah dititipkan kepada para stakeholder dan para pekerja,” kata Iqbal.

Proses pengambilan JHT kini dapat dilakukan dengan lebih mudah oleh peserta yang sudah tidak berstatus bekerja (nonaktif). Klaim JHT dapat diajukan melalui aplikasi JMO atau melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Iqbal menjelaskan bahwa peserta tidak perlu repot-repot datang ke kantor karena klaim dapat diajukan dari rumah. “Sekarang klaim JHT bisa diajukan dari rumah lewat aplikasi JMO serta situs lapakasik tanpa harus repot-repot dan jauh-jauh datang ke kantor,” tambahnya.

Bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif bekerja, mereka dapat melihat dan memonitor secara berkala seluruh dana JHT beserta hasil pengembangannya melalui aplikasi JMO. Dengan demikian, peserta dapat memastikan transparansi dan pengelolaan dana yang lebih baik.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta kenyamanan bagi peserta dalam mengakses manfaat program JHT, sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap layanan yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan. []

Komentar Facebook