Bos Sabu Kabur dari Lapas Idi, Nasir Djamil: Sudah Direncanakan Secara Matang
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Kaburnya terpidana bandar narkoba Usman Sulaiman saat melakukan perawatan di rumah sakit umum Zubir Mahmud, Idi Rayeuk, Sabtu 3 Juni 2023 patut dicurigai dan sangat tidak masuk akal.
Tak hanya itu terpidana bos sabu itu diduga menggunakan bantuan orang dalam untuk melarikan diri. Pernyataan itu diutarakan oleh anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil.
“Saya duga karena ada bantuan orang dalam lapas. Sangat tidak masuk akal terpidana itu bisa kabur tanpa bantuan dari oknum-oknum dari dalam,” kata Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya Minggu 4 Juni 2023.
Nasir Djamil meminta pejabat Kalapas dan KPLP serta petugas yang menjaga terpidana di rumah sakit untuk segera dicopot dari jabatannya.
“Periksa mereka secara intensif. Kerja sama dengan lembaga terkait agar dapat dilacak dengan siapa saja terpidana yang kabur itu berkomunikasi sebelum melarikan diri dan siapa saja yang membantu pelarian terpidana itu,” ujar Nasir.
Menurut Nasir, pelarian ini sudah direncanakan secara matang dan melibatkan juga orang luar lapas.
“Saya menduga ada setoran dan aliran uang kepada oknum-oknum tertentu baik di lapas maupun oknum di pusat terkait kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut,” sebut Nasir.
“Periksa juga dokter dan petugas kesehatan di Rumkit Idi yang menangani terpidana bandar narkoba itu selama menjalani pengobatan medis,” tambah politisi PKS ini.
Bahkan, ia tidak yakin terpidana bandar narkoba itu bisa ditemukan. Sebab dana untuk mengejar napi yang kabur tidak dianggarkan.
Selain itu, Nasir menduga kaburnya terpidana bandar narkoba tersebut erat kaitannya dengan pelaksanaan pileg dan pilpres yang akan berlangsung tahun 2024.
“Bisa jadi para bandar narkoba di Aceh akan mencuci uang mereka dengan cara membiayai kekuatan politik dan orang politik tertentu untuk bertarung dalam konstestasi pileg dan pilpres,” ungkap Nasir.
Sebagai informasi, Usman Sulaiman, merupakan narapidana kasus narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram dengan hukuman 20 tahun penjara.
Usman Sulaiman melarikan diri, berawal pada Rabu 31 Mei 2023 dirinya mengindap penyakit kanker sehingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Zubir Mahmud, Idi Rayeuk.
Namun terkait hal tersebut, pihak lapas kelas IIB Idi sudah meminta pihak Kepolisian Resort Aceh Timur untuk membantu melakukan pengejaran terhadap narapidana yang kabur tersebut.[]